YLKI Beber Kelemahan Aturan Ganjil Genap
- @TMCPoldaMetro
VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di jalan protokol Ibu Kota.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebut penerapan ganjil genap adalah suatu langkah mundur pasca dihapuskannya kebijakan three in one. Sebab, ganjil genap memiliki berbagai kerkurangan.
"Alasan secara teknisnya yaitu pengawasan akan sangat sulit, kecuali dibantu dengan teknologi. Akibatnya, potensi pelanggarannya sangat tinggi dan bisa menimbulkan 'damai di tempat'," ujar Tulus melalui pesan singkatnya, Selasa, 21 Juni 2016.
Di samping itu, menurut Tulus, sistem ini akan terjadi patgulipat pelat nomor polisi, baik via pemalsuan atau bahkan bisnis pelat nomor polisi antara oknum polisi dengan oknum konsumen. Khususnya bagi warga yang memiliki mobil lebih dari satu.
Belum lagi, penerapan ganjil genap, secara makro ekonomi dinilai bisa mereduksi pertumbuhan ekonomi, karena menghambat mobilitas warga.
"Wacana penerapan ganjil genap juga menunjukkan adanya kegamangan Pemprov DKI mengatasi kemacetan di Jakarta," ujar Tulus.
Ketimbang ganjil genap, YLKI mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan sistem jalan berbayar atau Elektronic Road Pricing (ERP), yang telah memiliki regulasi jelas, baik di tingkat Undang Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah.
"Jangan berwacana dengan sistem ganjil genap, apalagi diterapkan. Itu sistem yang sudah usang, langkah mundur," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI menghapuskan sistem three in one, karena berdampak negatif, dengan munculnya joki. Three in one juga tidak efektif mengatasi kemacetan lalu-lintas di Jakarta secara komprehensif. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji kebijakan ganjil genap untuk menggantikan kebijakan itu. (ase)