Ayah Mirna: Jessica Ketakutan Hadapi Sidang
- VIVA.co.id/ Danar Dono.
VIVA.co.id – Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016. Sidang kali ini mengagendakan tanggapan jaksa atas eksepsi Jessica yang langsung dibacakan usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengatakan, tanggapan keberatan dakwaan atau eksepsi langsung yang diajukan pihak Jessica menandakan jika teman kampus Mirna di Australia itu ketakutan.
"Pak hakim kan orang smart semua itu dan pintar, dia (hakim) tahu ini kenapa (Jessica) minta eksepsi di muka, karena (Jessica) ketakutan hadapi sidang," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Meskipun disaat-saat terakhir, Jessica menambah personel tim kuasa kuhumnya, namun tidak akan merubah keyakinannya dan Jessica menurutnya tetap bersalah.
"Pokoknya, intinya Yudi (Yudi Wibowo Sukinto) pakai tim lain yang enggak lihat itu (video Closed Circuit Television atau CCTV Olivier). Kita punya rekaman CCTV nya, nanti kalau dilihat kalian bisa bengong," ucap dia.
Menurut Darmawan, lebih baik tim Jessica mengajukan pembelaan usai melihat rekaman CCTV yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan.
"Baru nonton film (CCTV Olivier), baru minta eksepsi. Hakimnya juga mau nonton film dulu sampai tamat. Kan belum keluar banditnya (Jessica) kaya film koboy," kata dia.