BPK Minta Kerugian Negara di Sumber Waras Tetap Diusut
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menegaskan ada unsur penyimpangan terkait dugaan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Karena itu, akan tetap dilakukan pengusutan terkait adanya dugaan korupsi pembelian lahan rumah sakit yang berada di wilayah Jakarta Barat tersebut.
"Penyimpangan tetap sempurna, bukan tidak berlaku, hanya perbedaannya itu belum ditemukan pelanggaran pidana, tapi bukan berhenti," ujar anggota BPK, Eddy Mulyadi Soepardi di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2016.
Eddy menambahkan, tidak menutup kemungkinan setelah adanya pertemuan antara KPK dan BPK, ada titik terang lebih lanjut mengenai perkara lahan Sumber Waras karena ada kurugian negara yang mencapai Rp173 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
"Penelitiannya tetap dilakukan, tidak ada dengan kesepakatan ini kemudian berubah jadi tidak sempurna, mungkin nanti besok jadi sempurna," kata Edy.
Sebelumnya, KPK menyatakan tidak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dan penyelidikan dugaan korupsi pemebelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal dari hasil audit investigas yang dilakukan BPK ditemukan ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.