Lift Jatuh di RS Fatmawati, Ombudsman Bawa Dokumen Bangunan
- Irwandi Arsyad/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Tim Ombudsman ?Republik Indonesia (ORI) menyambangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 20 Juni 2016. Kedatangan mereka untuk melihat secara langsung kondisi lift yang jatuh dari lantai 4 gedung Teratai RSUP Fatmawati, Minggu, 19 Juni 2016.
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat?? Ombudsman Saputra Malik mengatakan, pihaknya telah meminta sejumlah dokumen kepada manajemen RSUP Fatmawati terkait insiden jatuhnya lift itu.
"Kami belum bisa menyimpulkan (penyebab lift jatuh) karena harus memeriksa dokumen itu terlebih dulu," kata Saputra, di RSUP Fatmawati, Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2016.
Menurut dia, kesimpulan penyebab insiden yang mengakibatkan belasan orang mengalami luka-luka tersebut akan rampung jika semua dokumen itu selesai di telaah dan diperiksa. "Intinya kami belum bisa menyimpulkan kalau belum memeriksa dokumennya," ujarnya.
Saputra menuturkan, sejumlah dokumen yang dibawa merupakan dokumen yang berkaitan dengan perencanaan bangunan tersebut. "Kami akan memeriksa administrasinya, seperti perencanaan bangunan soal listriknya, desainnya, pemasangannya dan pemeliharaannya," ujarnya.
Pihaknya juga akan mempelajari dan mendalami apakah semua fasilitas tersebut sudah aman untuk digunakan oleh publik. Ombudsman pun bakal memeriksa pihak ketiga yang melakukan perawatan terhadap lift itu.
"Ombudsman ingin pastikan gedung pemerintah clear safety untuk digunakan publik. Untuk kerja sama pihak ketiga juga harus perusahaan yang berizin," ujarnya.