Kepala Dinas Baru Janji Hilangkan Pungli di Pemakaman

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) DKI Jakarta Djafar Muchlisin
Sumber :
  • Fajar Ginanjar Mukti/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) DKI Jakarta Djafar Muchlisin, mengaku telah mendeteksi penyebab maraknya pungutan liar (pungli) di pemakaman di Jakarta.

Kaesang Pangarep Pernah Punya Wacana Ini Jika Jadi Pejabat Daerah

Djafar yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kesejahteraan para Pekerja Harian Lepas (PHL), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) telah sangat terjamin. Namun, kebiasaan menerima pemberian warga saat memakamkan jenazah, disamping biaya pokok yang telah ditentukan, membuat mereka terbiasa menerima gratifikasi.

"Mungkin selama ini merasa enak dapat uang banyak," ujar Djafar di Lantai Dasar Gedung Blok G Balai Kota DKI, Jumat, 17 Juni 2016.

Mantan Kadisdik Aceh Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Resmi Ditahan

Djafar, yang sebelumnya menjabat Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, berjanji menyelesaikan masalah yang telah membuat dua pejabat Kadistamkam DKI diturunkan jabatannya oleh Ahok, sapaan akrab Basuki.

Dengan memanfaatkan tim yang telah terbentuk di Distamkam, ia akan menyelesaikan masalah itu. Fokus utama adalah membuat para PNS dan PHL merasa penghasilan resmi mereka cukup.

Sandi Petugas Damkar Depok Diminta Menghadap Atasan Hari Ini, Kadis Bilang Begini 

"Kabinet yang ada di (Dinas) Pertamanan saat ini sudah secara perlahan menyelesaikan masalah," ujar Djafar.

Jumat ini, Ahok melantik 513 pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV. Dalam kesempatan yang sama, 78 pejabat eselon IV, 17 pejabat eselon III, dan tiga pejabat eselon II kepala dinas diberi sanksi demosi.

Ketiga Kepala Dinas itu adalah mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Ii Karunia, mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah Kurniati, dan mantan Kepala Dinas Penataan Kota DKI Iswan Ahmadi.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Fenomena Pejabat Sering 'Ngaret' di Acara Resmi, Ternyata Sudah Diatur dalam UU Keprotokolan

Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa pejabat sering kali datang terlambat ke acara resmi, sehingga acara tersebut menjadi molor dari jadwal yang seharusnya?

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024