Kepala Dinas Baru Janji Hilangkan Pungli di Pemakaman

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) DKI Jakarta Djafar Muchlisin
Sumber :
  • Fajar Ginanjar Mukti/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) DKI Jakarta Djafar Muchlisin, mengaku telah mendeteksi penyebab maraknya pungutan liar (pungli) di pemakaman di Jakarta.

Mantan Kadisdik Aceh Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Resmi Ditahan

Djafar yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kesejahteraan para Pekerja Harian Lepas (PHL), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) telah sangat terjamin. Namun, kebiasaan menerima pemberian warga saat memakamkan jenazah, disamping biaya pokok yang telah ditentukan, membuat mereka terbiasa menerima gratifikasi.

"Mungkin selama ini merasa enak dapat uang banyak," ujar Djafar di Lantai Dasar Gedung Blok G Balai Kota DKI, Jumat, 17 Juni 2016.

Sandi Petugas Damkar Depok Diminta Menghadap Atasan Hari Ini, Kadis Bilang Begini 

Djafar, yang sebelumnya menjabat Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, berjanji menyelesaikan masalah yang telah membuat dua pejabat Kadistamkam DKI diturunkan jabatannya oleh Ahok, sapaan akrab Basuki.

Dengan memanfaatkan tim yang telah terbentuk di Distamkam, ia akan menyelesaikan masalah itu. Fokus utama adalah membuat para PNS dan PHL merasa penghasilan resmi mereka cukup.

Inspirasi dari Lima Pejabat Daerah yang Meraih Penghargaan Kartika Pamong Praja

"Kabinet yang ada di (Dinas) Pertamanan saat ini sudah secara perlahan menyelesaikan masalah," ujar Djafar.

Jumat ini, Ahok melantik 513 pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV. Dalam kesempatan yang sama, 78 pejabat eselon IV, 17 pejabat eselon III, dan tiga pejabat eselon II kepala dinas diberi sanksi demosi.

Ketiga Kepala Dinas itu adalah mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Ii Karunia, mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah Kurniati, dan mantan Kepala Dinas Penataan Kota DKI Iswan Ahmadi.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024.

Kaesang Pangarep Pernah Punya Wacana Ini Jika Jadi Pejabat Daerah

Kaesang Pangarep kembali menjadi sorotan setelah Badan Legislatif, atau Baleg DPR RI menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat usia m

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2024