Empat Ton Lebih Ikan Semar Berformalin Dimusnahkan
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Hampir lima ton ikan semar (Lampris guttatus) yang mengandung formalin dimusnahkan oleh Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemusnahan hampir lima ton ikan berformalin itu dilakukan dengan cara dikubur ke sebuah lubang berdiameter besar dan disiram bensin di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang 17 Juni 2016
Puluhan ikan berukuran besar tergeletak bertumpuk di pinggir sebuah lubang besar. Ikan-ikan yang diketahui mengandung formalin kadar 8-91 PM ini disita dari Pelabuhan Muara Angke dan Muara Baru.
"Ikan ini positif berformalin maka kita musnahkan dengan cara dikubur lalu disiram minyak tanah dan dibakar kemudian. Agar tidak ada oknum-oknum iseng yang mencoba mengambil lagi. Total ada sekitar 4,8 ton hampir 5 ton-an," kata Sri Wahyuni, Kepala Bidang (Kabid) Dinas KPKP DKI Jakarta, di lokasi pemusnahan.
Menurutnya, pemusnahan ini berawal adanya informasi dari warga atau pemilik pasar tempat ditemukan ikan-ikan berformalin tersebut. Mendapat laporan, DInas KPKP bekerja sama dengan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyisir ke setiap pasar swalayan, sentra, hingga pasar tradisional.
"Telah dilakukan pengawasan hingga pengujian laboratorium. Sebanyak 125 pasar tradisional 2 persen ikan berformalin, 24 pasar swalayan 1,6 persen, dan 10 sentra-sentra perikanan pengolahan ikan kandungan formalinnya kisaran 2,3 persen. Ikan-ikan berharga Rp13.000-an ini tersebar di beberapa titik di Jakarta," kata Sri.
(ren)