Selepas Lebaran, Dishub DKI Uji Coba Sistem Ganjil Genap
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI akan mulai melakukan uji coba penerapan kebijakan sistem ganjil genap di sepanjang jalan-jalan protokol di Jakarta, selepas Lebaran ini.
Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah mengatakan, uji coba akan dilakukan bulan depan, Juli, di sepanjang ruas Jalan Thamrin, Sudirman dan Gatot Subroto.
"Karena bulan ini masih Lebaran. Jadi, antara tanggal 20-27 Juli nanti," ujarnya di Gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat 17 Juni 2016.
Terkait waktu penerapan uji coba ganjil-genap, dia menjelaskan, akan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB di pagi hari. Sedangkan sore harinya, mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Meski begitu, terkait proses penerapan waktu ini masih digodok bersama pihak-pihak terkait sebelum diterapkan.
"Jalannya seperti 3 in 1 ini lagi pembahasan. Apakah kita tambah, dengan Jalan Rasuna Said nanti, saya usulkan lagi," katanya.
Kebijakan sistem ganjil genap diterapkan Pemerintah Provinsi DKI untuk mengantisipasi kemacetan di jalan protokol, usai tak lagi diberlakukannya sistem three in one (3 in 1).
Sistem ganjil genap akan diterapkan sebagai aturan perantara, setelah aturan 3 in 1 dihapus, sambil menunggu kesiapan pemerintah menerapkan aturan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ ERP).
(asp)