Batal Hari Ini, Penertiban Pedagang Parsel Cikini Sabtu
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, urung melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang parsel di kawasan Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2016. Menurut Camat Menteng, Ahmad Pahri, penundaan penertiban lantaran persiapan dan waktu belum memungkinkan untuk melakukan penertiban hari ini.
"Iya diundur, rencana memang hari ini. Tapi, dari hasil perhitungan waktu, dikhawatirkan tidak cukup, takut bertabrakan dengan waktu salat Jumat, kan tidak enak," ujarnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 17 Juni 2016.
Pahri membantah bila batalnya penertiban lantaran takut terjadi bentrokan karena perundingan dengan pedagang telah menemui kata sepakat. Karena keterbatasan waktu, proses pemindahan barang-barang milik pedagang dikhawatirkan tidak berjalan baik.
"Rabu kemarin kita musyawarah, sudah sepakat pindah (pedagang parsel Cikini). Hari ini (batal) bukan karena ragu (takut). Mereka barangnya pecah-belah, jangan sampai nanti, saat pemindahan hancur, kan kasihan," katanya.
Meski hari ini ditunda, namun penertiban terhadap para pedagang parsel akan tetap dilakukan pada Sabtu, 18 Juni 2016. Penertiban akan dilakukan sesuai dengan rencana awal.
"Rencana, besok dengan jam yang sama seperti hari ini," katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan menertibkan sebanyak 68 pedagang parsel di kawasan Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang tidak mengindahkan larangan berjualan di areal fasilitas umum. Tapi penertiban terhadap pedagang parsel batal dilakukan hari ini.