Tiga Aksi Ahok Saat Marahi Wartawan dan Janda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat usir wartawan, Kamis, 16 Juni 2016.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ternyata tak hanya suka marah pada anak buahnya saja. Pria yang akrab disapa Ahok itu, juga suka meluapkan amarahnya kepada wartawan. Bahkan kepada seorang janda.

Yang terbaru, Ahok memarahi seorang wartawan dari media online di kantornya, Balai Kota Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016. Tak hanya memarahi wartawan itu, Ahok bahkan mengusirnya dan berjanji tidak akan lagi mau diwawancarai oleh wartawan tersebut.

Saat itu, Ahok tiba-tiba kembali keluar dari ruangannya untuk menemui para wartawan yang baru saja menyelesaikan sesi wawancara pagi dengan dirinya. Setiba di luar ruang kerjanya, Ahok meluapkan emosinya sambil menunjuk-nunjuk wartawan tersebut.

"Saya tidak ada kewajiban menjawab pertanyaan Anda sebetulnya. Saya tegaskan itu. Bolak-balik ngadu domba. Pokoknya enggak boleh masuk sini lagi (ruangan pendopo Balai Kota). Enggak boleh wawancara," ujar Ahok.

Kemarahan Ahok bukan tanpa sebab, sebenarnya Ahok, yang juga telah meradang, baru saja memberi klarifikasi tentang adanya tuduhan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Junimart Girsang yang menyebut adanya pengalihan dana kontribusi tambahan pengembang reklamasi ke Teman Ahok, komunitas relawan pendukungnya.

Alih-alih digunakan untuk membangun infrastruktur penanggulangan banjir di daratan, dana Rp30 miliar disebut diberikan ke Teman Ahok untuk membiayai gerakan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI agar Ahok bisa maju dari jalur perorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Ahok dengan keras membantah tuduhan itu. Ia mengatakan, sejak terjun ke dunia politik, ia mengusung jargon 'politisi bersih'. Ahok mengatakan, ia adalah politisi yang konsisten mendorong diterapkannya pembuktian harta terbalik pejabat penyelenggara negara seperti diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 yang merupakan bentuk ratifikasi dari hasil konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang perlawanan terhadap tindak korupsi.

"Saya berani agar harta saya diperiksa. Biaya hidup saya juga. Saya berani dorong pembuktian harta terbalik pejabat. Saya berani katakan, kalau pejabat enggak bisa buktikan harta dari mana, enggak boleh jadi pejabat. Pejabat sekelas saya ngomong konsisten dari saya menjadi anggota DPRD (Kabupaten Belitung Timur), Bupati, sampai saya jadi anggota DPR RI, sampai sekarang (menjadi Gubernur)," ujar Ahok.

Ahok menganggap, adanya isu pengalihan dana kontribusi tambahan untuk pemerintah menjadi biaya operasional Teman Ahok sekadar isu baru yang dihembuskan lawan politiknya. Isu dirinya terkait kasus korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, tumbang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan adanya tindakan melanggar hukum.

"Ini bisa jadi permainan politik. (Kasus) Sumber Waras sudah gagal," ujar Ahok.

Wartawan, yang tertarik dengan pernyataan Ahok yang menyebut dirinya adalah pejabat yang anti korupsi, merasa penasaran. Ia bertanya apakah Ahok mengetahui juga ada pejabat lain selain dirinya yang memiliki sikap serupa terkait pemberantasan korupsi. "Jadi enggak ada pejabat sehebat bapak?," ujar wartawan itu.

Namun, karena nada pertanyaan terdengar menantang, emosi Ahok terpancing. Ahok mengira wartawan meragukan integritasnya.

"Anda kan menuduh saya tidak jujur. Lalu saya tanya, kalau kamu tidak jujur, berani enggak nantang satu republik ini seperti ini (menantang pejabat melakukan pembuktian harta terbalik). Itu yang saya bilang, enggak usah dipelintir, di-spin," ujar Ahok.

Ahok kemudian bertanya untuk media apa wartawan yang bersangkutan bekerja. Saat wartawan itu menyebut nama media yang memang belum cukup dikenal masyarakat, Ahok segera meminta wartawan itu untuk tidak turut mewawancarainya lagi.

"Makanya lain kali enggak usah masuk sini lagi! Enggak jelas kalau begitu. Saya tegesin. Kamu juga enggak usah neken-neken saya dengan media. Saya enggak pernah takut," ujar Ahok.

Selanjutnya... Video Menegangkan Ahok Marahi Wartawan...

Video Menegangkan Ahok Marahi Wartawan

Foto: Saat Ahok marahi wartawan di Bali Kota, Jumat, 19 Mei 2016.

Sebelumnya,  pada Jumat 19 Mei 2016, VIVA.co.id berhasil mengabadikan detik menegangkan, saat Ahok memarahi wartawan yang mewawancarainya di Balai Kota. Karena tidak terima dengan pemberitaan yang ditayang sebuah surat kabar yang mempermasalahkan kebijakannya melakukan diskresi untuk mewajibkan empat perusahaan pengembang pemilik konsesi reklamasi membiayai dan mengerjakan beberapa program pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta.

Ahok marah karena dua wartawan surat kabar dituduh membuat berita dengan mengutip sumber anonim yang mewartakan Ahok menggunakan kewajiban kontribusi tambahan yang belum diatur dasar hukum untuk meminta pengembang, salah satunya Agung Podomoro, membiayai banyak hal, termasuk penertiban bekas lokalisasi prostitusi Kalijodo.

Pelaksanaan kewajiban kemudian ditukar dengan kesepakatan menurunkan besaran kontribusi tambahan saat Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura disahkan. Ahok sebelumnya juga telah menuduh berita itu tendensius.

"Istilah yang digunakan (Ahok sebut medianya), yang saya protes adalah 'barter'," ujar Ahok.

Ahok menerangkan, penggunaan kata itu tidak sesuai. Tidak ada pertukaran hal dalam pelaksanaan tambahan kontribusi. Pemerintah malah menambah kewajiban pengembang melalui kontribusi tambahan yang daftarnya diatur dalam izin pelaksanaan.

"Barter itu kita sama-sama tukar, dapat sesuatu. Ini kan tidak," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, tindakan diskresi yang dimungkinkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diambil untuk menjamin pengembang melaksanakan kewajiban meski Perda RTRKS Pantura belum disahkan. Dengan begitu, baik pemerintah maupun masyarakat Jakarta mendapat keuntungan dengan dibangunnya infrastruktur penanggulangan banjir meski pengembang belum menyelesaikan kepentingannya untuk mereklamasi.

Selanjutnya... Ahok Digugat Rp100 Miliar karena Marahi Janda...

Ahok Digugat Rp100 Miliar karena Marahi Janda

Foto: Yusri Isnaeni, jadan yang dimarahi Ahok karena KJP.

Pada pertengahan Desember 2015, seorang janda berusia 43 tahun menyatakan menggugat sang Gubernur DKI. Janda bernama Yusri Isnaeni warga Jalan Mahoni, Kecamatan Koja, Jakarta Utara nekat menggugat Ahok Rp100 miliar. Karena disebut maling saat dimarahi Aho.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Yasri dimarahi dan disebut maling oleh Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, 10 Desember 2015. Saat itu, Yasri akan menemui komisi E DPRD DKI. Namun, secara tak sengaja bertemu Ahok di tempat itu. Kesempatan bertemu Ahok itu dimanfaatkan Yusri untuk bertanya kepada Ahok terkait sulitnya mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Tapi, bukan jawaban tepat yang didapat Yasri. Ia mengaku malah disebut maling oleh Ahok. "Saya dibilang maling sebanyak tiga kali, sambil ditunjuk jarinya ke wajah saya dengan muka merah," kata Yusri.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Selain melayangkan gugatan, Yusri juga akan melaporkan masalah itu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Kasus ini sempat dilaporkan Yusri ke Polda Metro Jaya. Tapi apa daya, kepolisian hingga saat ini membiarkan laporan itu bagaikan angin yang berhembus tak menentu.

Dituding Galang Dana ASN untuk Salah Satu Paslon Pilkada, Ini Jawaban Wali Kota Depok
Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024