WNA Digelandang Imigrasi, Diduga Sekap ABG Depok

Petugas imigrasi (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini

VIVA.co.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan, Timur Tengah diamankan petugas Imigrasi Depok lantaran diduga melakukan pelanggaran izin tinggal. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait adanya dugaan penyekapan terhadap seorang gadis anak baru gede (ABG) di rumah WNA tersebut.

Kejaksaan Mempertimbangkan Cekal WNA terkait Korupsi Satelit Kemhan

Kepala Imigrasi Kota Depok, Dudi Iskandar  membenarkan adanya penangkapan ini. WNA berinisial M (40) dibekuk petugas Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di sebuah rumah di kawasan Cimpaeun, Tapos Depok, Jawa Barat, Rabu malam, 15 Juni 2016.

"Berawal dari informasi warga, kemudian kita lakukan pengecekan  kelengkapan surat-surat ternyata sudah melewati masa izin tinggal (over stay). Dia setahun menetap di Indonesia," katanya.

Intelijen Sebut Ada 21 Orang Asing Misionaris di Kapuas Hulu

Dudi menambahkan, pihaknya juga sampai saat ini masih menyelidiki laporan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan M terhadap seorang gadis ABG.

"Ini yang sedang kami dalami, apakah betul ada penyekapan, sebab saat kami geledah tidak ada ABG di sana. Untuk itu yang bersangkutan akan kami periksa lebih lanjut," ucap dia.

Enam WNA China Tak Bisa Bahasa Indonesia Ditangkap di Waropen Papua
Warga Negara Australia ditemukan tewas di Villa Bali.

Warga Negara Australia Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bali

Mayat Warga Negar Asing Australia diketahui bernama John Pearce Douglas dan berusia 69 tahun dengan kondisi tanpa busana.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022