Jakarta Barat Marak Prostitusi Online

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id –  Salah satu wilayah di DKI Jakarta yang rentan akan kasus eksploitasi seksual terhadap anak adalah wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Satu temuan yang dihasilkan adalah maraknya kasus prostitusi melalui jaringan internet atau online di kota itu.

Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

"Prostitusi anak secara online di Jakbar menunjukan situasi yang mengkhawatirkan. Banyak lingkup prostitusi yang sebenarnya ditujukan untuk kaum dewasa namun kenyataannya tidak sedikit anak-anak yang nimbrung di sana," kata Ketua Tim penelitian gabungan (ECPAT, PLAN dan Terre Des Hommes) dan Koordinator Nasional End Child Prostitution, Pornography and Traficking for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, Ahmad Sofian, di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam acara seminar Hasil Penelitian Eksploitasi Anak, Rabu 15 Juni 2016.

Ia menjelaskan, anak-anak terjerumus dalam dunia prostitusi ini baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Kemampuan media sosial dalam menjangkau semua hal malah dimanfaatkan sebagai sebuah sarana untuk mendapatkan layanan prostitusi tersebut.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

"Hal ini (prostitusi online anak) dianggap sah karena anak-anak juga tidak merasa keberatan melakukan pekerjaan seperti ini," kata Ahmad.

Kendati demikan, bukannya langsung menanggapi temuan ini, Pemda Jakarta Barat dirasa Ahmad tidak mau mengakui temuan tersebut. “Kami sudah bertemu dan melaporkan ini kepada suku dinas terkait tetapi mereka mengatakan Jakbar adalah wilayah yang steril dari kasus prostitusi anak,” ujarnya.

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Kejadian Lagi

Ahmad menjelaskan, beberapa penyebab terjadinya kasus tersebut adalah masih adanya permintaan atau pasar seks terhadap anak-anak dan lemahnya komitmen pemerintah dalam pengawasan tempat-tempat hiburan.

"Selain itu juga karena lemahnya pengawasan masyarakat juga. Semua hal itu terjadi karena bisnis ini memberikan pemasukan yang besar bagi semua pihak terkait. Tidak ada laporan ke otoritas mengenai kasus ini sebagai sebuah kejahatan." 

Dengan demikian sejumlah rekomendasi penyelesaian masalah tersebut menurut penelitian gabungan ini di antaranya ialah memperbanyak lembaga sosial, dibuatnya manual khusus penanganan masalah tersebut, menambahkan pendampingan baik untuk korban maupun masyarakat lain dan melakukan survei secara berkala untuk melihat perkembangan.

(mus)

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024