Pengacara: Hasil Visum Tak Sebut Mirna Tewas karena Sianida

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan visum Et Repertum (VeR) merupakan dokumen yang bisa menjelaskan mengenai penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang Tewaskan 4 Orang, Polisi Lakukan Investigasi

Namun, menurutnya, VeR No.Pol: R/007/1/2016/Rumkit. Bhay.Tk.1 tanggal 10 Januari 2016 milik Wayan Mirna Salihin, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Arief Wahyono dan dr.Slamet Poernomo tak menyebutkan meninggalnya korban karena sianida.

“Visum Et Repertum itu dokumen yang bisa menjelaskan. Kalau Anda baca, tidak ada yang menyebutkan matinya korban karena sianida," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

2 Pelaku Perdagangan Orang ke Laos Ditangkap di Aceh, Modusnya Begini

Karena itulah, menurut Otto, kemudian kepolisian merujuk pada saksi ahli yang lain, yang mengatakan bahwa diteliti sianida di sisa gelas Mirna.

"Itu yang diteliti (sianida disisa gelas Mirna). Bagaimana kita bisa tahu sisa minuman itu yang masuk berapa jumlah sianidanya. Ini yang janggal," ujar Otto. (ase)

4 Korban Meninggal Dunia di Tol Pandaan - Malang, 1 Sopir 3 Penumpang
Pusat Perbelanjaan Rusia Meledak (Doc: ANews)

Ledakan Hebat di Pusat Perbelanjaan Rusia, 1 Orang Tewas

Sebuah ledakan di pusat perbelanjaan di Vladikavkaz, Rusia, menewaskan satu orang dan melukai sembilan orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024