Pengacara: Hasil Visum Tak Sebut Mirna Tewas karena Sianida

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan visum Et Repertum (VeR) merupakan dokumen yang bisa menjelaskan mengenai penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Namun, menurutnya, VeR No.Pol: R/007/1/2016/Rumkit. Bhay.Tk.1 tanggal 10 Januari 2016 milik Wayan Mirna Salihin, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Arief Wahyono dan dr.Slamet Poernomo tak menyebutkan meninggalnya korban karena sianida.

“Visum Et Repertum itu dokumen yang bisa menjelaskan. Kalau Anda baca, tidak ada yang menyebutkan matinya korban karena sianida," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

Karena itulah, menurut Otto, kemudian kepolisian merujuk pada saksi ahli yang lain, yang mengatakan bahwa diteliti sianida di sisa gelas Mirna.

"Itu yang diteliti (sianida disisa gelas Mirna). Bagaimana kita bisa tahu sisa minuman itu yang masuk berapa jumlah sianidanya. Ini yang janggal," ujar Otto. (ase)

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...
Warga Kabupaten Tangerang Bakar dan Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

Sebanyak 22 orang diamankan oleh aparat kepolisian, pasca aksi warga yang merusak belasan truk di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang Banten

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024