Pengacara Jessica Ragukan Penyebab Kematian Mirna

Jessica Kumala Wongso dan tim pengacara di Pengadilan
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan saksi ahli forensik pada persidangan nanti. Hal tersebut bakal dilakukan karena pihaknya meragukan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin karena zat sianida.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

"Kami sudah berkomunikasi dengan para ahli dan mereka meragukan (Mirna tewas akibat sianida). Nanti akan kami bawa untuk saksi, ahli forensik, (ahli) hukum, (ahli) racun," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Otto menilai, dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jessica lemah. Sebab, hasil visum et repertum tidak menyebutkan bahwa Mirna tewas karena sianida. "Visum et repertum itu dokumen yang bisa menjelaskan. Kalau Anda baca, tidak ada sama sekali yang menyebutkan matinya korban karena sianida," ujarnya.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

Mengenai bukti zat sianida yang ditemukan di dalam sisa minuman Mirna, menurut Otto, itu tidak dapat membuktikan bahwa Jessica membunuh Mirna. Sebab, sisa sianida itu bukan menjadi ukuran apakah zat tersebut benar-benar masuk ke tubuh Mirna atau tidak.

Dia menyebutkan, untuk menentukan meninggalnya korban harus didasarkan yang ada di tubuh korban, bukan yang ada di sisa minuman korban. "Bagaimana mungkin JPU menentukan jumlah yang diminum Mirna. Enggak ada yang tahu berapa banyak yang diminum Mirna," ujarnya.

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...

Hal ini, lanjut Otto, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah Mirna meninggal karena sianida atau penyakit lain. Pertanyaan berikutnya, jika Mirna tewas karena sianida, siapa yang membawa sianida itu. "Faktanya Jessica tidak pernah terbukti melakukan itu," ujarnya. (mus)

Warga Kabupaten Tangerang Bakar dan Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

Sebanyak 22 orang diamankan oleh aparat kepolisian, pasca aksi warga yang merusak belasan truk di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang Banten

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024