Pengakuan Jessica Dituduh Bunuh Wayan Mirna

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan jika teman satu kampusnya di Australia itu tidak pernah meminta Jessica putus dari kekasihnya. Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menyebut jika motif Jessica membunuh Mirna lantaran sakit hati karena Mirna ikut campur dalam urusan percintaannya.

Otto Hasibuan Akui Kasus Jessica Wongso Lebih Rumit dari Ferdy Sambo: Dilihat dari Delik Hukumnya

Pengakuan Jessica ini disampaikan oleh koordinator tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

"Tidak pernah Mirna menyuruh Jessica putus," kata Jessica seperti ditirukan kuasa hukumnya itu.

Kejaksaan Agung: Vonis Jessica Tak Ada Intervensi Australia

Otto menjelaskan, pihaknya merasa iba melihat Jessica dikambinghitamkan oleh aparat penegak hukum atas tewasnya Wayan Mirna Salihin. Sehingga, pada akhirnya, ia dan beberapa kuasa hukum lainnya mau membela Jessica di hadapan hukum.

"Selama ini kita kasihan pada Jessica, dia malang sekali nasibnya. Dia dinyatakan bersalah. Cobalah kita lihat dulu dari sisi Jessica, kalau keluarga kita bagaimana diperlakukan sewenang-wenang seperti itu," ucap dia.

'Perang' Pakar Hukum di Kasus Jessica

Apalagi, lanjutnya, sebelum menjadi kuasa hukum Jessica, ia memastikan terlebih dahulu apakah benar orang yang dibelanya tidak bersalah. Setelah berbicara langsung dengan Jessica dan memastikan hal itu, ia pun lantas mau menjadi kuasa hukum Jessica.

"Saya tanya sungguh melakukan pembunuhan atau tidak? Lalu, Jessica jawab, tidak. Saya tanya jangan bohong karena ada Closed Circuit Television (CCTV), kalau bohong nanti terlihat di CCTV. (Kata Jessica) Silahkan buka CCTV, saya tidak melakukannya," kata Otto.

Wayan Mirna Salihin dan suami

Ahli Forensik Bantah Mirna Salihin Tewas Diracun, Ini Penjelasannya

Kematian Wayan Mirna Salihin hingga kini masih jadi misteri. Padahal Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Mirna dan divonis 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2023