Sidang Jessica Diwarnai Demo Singkat
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Sidang perdana Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016, diwarnai demonstrasi. Namun, unjuk rasa itu berlangsung singkat, tak sampai 20 menit.
Pantauan VIVA.co.id, belasan pria berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar institusi penegak hukum memberikan hukuman berat kepada Jessica. Mereka menilai perbuatan wanita berusia 27 tahun sudah termasuk kejahatan berat yang pantas dihukum mati.
"Usut tuntas, buka saja motif dan alasan dia membunuh Mirna," ujar Agus (32), salah satu orator, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Para pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan 'Kepada Hakim Kami Meminta Hukuman yang Seberat-beratnya untuk Jessica'. Spanduk dengan tulisan berwarna merah itu pun dibentangkan selama sidang perdana Jessica berlangsung.
Namun, tak sampai 20 menit menyampaikan aspirasi, para pendemo itu langsung bubar. Sebelum membubarkan diri, salah satu di antara mereka ada menceletuk. "Argonya udah habis mas," ujarnya. (ase)