Sidang Jessica Diwarnai Demo Singkat

Demontrasi tuntut hukuman berat bagi Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Sidang perdana Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016, diwarnai demonstrasi. Namun, unjuk rasa itu berlangsung singkat, tak sampai 20 menit.

Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Minta Dibebaskan Dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

Pantauan VIVA.co.id, belasan pria berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar institusi penegak hukum memberikan hukuman berat kepada Jessica. Mereka menilai perbuatan wanita berusia 27 tahun sudah termasuk kejahatan berat yang pantas dihukum mati.

"Usut tuntas, buka saja motif dan alasan dia membunuh Mirna," ujar Agus (32), salah satu orator, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.

MA Tetap Hukum Jessica Wongso 20 Tahun Penjara

Para pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan 'Kepada Hakim Kami Meminta Hukuman yang Seberat-beratnya untuk Jessica'. Spanduk dengan tulisan berwarna merah itu pun dibentangkan selama sidang perdana Jessica berlangsung.

Namun, tak sampai 20 menit menyampaikan aspirasi, para pendemo itu langsung bubar. Sebelum membubarkan diri, salah satu di antara mereka ada menceletuk. "Argonya udah habis mas," ujarnya. (ase)
 

Jessica Akui Kirim Tautan soal Racun Kopi ke Kembaran Mirna
Jessica Kumala Wongso

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa PK yang kembali diajukan oleh Jessica Kumolo Wongso kedua kalinya hanyalah sebuah narasi baru ibaratkan lagu lama tapi judul baru.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024