Rencana Jessica Bunuh Mirna Versi Jaksa
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi dijelaskan, terdakwa Jessica Kumala Wongso rupanya sudah merencanakan pembunuhan ini jauh-jauh hari.
Untuk melancarkan niat jahatnya itu, Jessica berusaha menjalin kembali komunikasi dengan Korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada tanggal 5 Desember 2015.
"Saat itu, Jessica dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia, namun tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna," ujar Ardito saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.
Ardito menjelaskan, komunikasi yang dijalin oleh Jessica dilakukan saat dia menuju Indonesia. Sesampainya di Indonesia, Jessica kembali menghubungi Mirna dan meminta untuk bertemu di suatu tempat.
"Selanjutnya terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu saksi Arief Setiawan Soernarko (Saksi Arief) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara," kata dia.
Setelah pertemuan itu, lanjut Ardito, Jessica dianggap sangat aktif menghubungi Mirna melalui WA.
Tak hanya sampai di situ, Jessica meminta Mirna untuk membuat Group WhatsApp (WA) yang beranggotakan Jessica, Mirna dan Hani.
"Atas permintaan terdakwa itu, korban Mirna membuat Group WA dengan nama Billy Blue Days yang beranggotakan terdakwa, Mirna, Hani, dan Vera. Di mana dalam percakapan Group WA tersebut, terdakwa kembali berinisiatif untuk mengajak bertemu yang akhirnya disepakati pada tanggal 6 Januari 2016 pukul 18.30 WIB di Restaurant Olivier, West Mall, Ground Floor, Grand Indonesia atas pilihan Terdakwa," ucap Jaksa.