Didukung Golkar, Ini Reaksi Ahok
- VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mau banyak bicara soal bertambahnya jumlah dukungan dari partai politik (parpol). Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Yorrys Raweyai dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Selasa sore, telah menyatakan Golkar DKI bersepakat memberikan dukungan kepada Ahok, sapaan akrab Basuki, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Enggak tahu saya, saya enggak tahu," ujar Ahok di sela-sela kegiatan safari Ramadan di Masjid Jami Hidayaturrahman, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016.
Dengan didukung Golkar, Ahok berarti memiliki jumlah 24 kursi dukungan dari partai politik di DPRD DKI. Jumlah itu telah lebih dari cukup untuk koalisi partai politik untuk mengusung pasangan calon.
Sebelumnya, Hanura yang memiliki 10 kursi dan Nasdem yang memiliki 5 kursi, telah menyatakan mendukung. Golkar memiliki 9 kursi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, partai politik atau koalisi partai politik dipersyaratkan memiliki jumlah kursi paling sedikit 20 persen agar bisa mengusung pasangan calon.
Melihat komposisi DPRD DKI yang jumlahnya 106 kursi, maka minimal dukungan yang terkumpul adalah 21,2 atau dibulatkan menjadi 22 kursi.
Ahok mengatakan ia belum berpikir apakah akan menggunakan kemungkinan koalisi itu untuk maju, atau tetap kepada komitmen maju dari jalur perseorangan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI yang dikumpulkan Teman Ahok, jaringan pendukung Ahok.
Ahok, juga belum memikirkan apakah ia akan menggunakan kemungkinan koalisi itu, atau menggunakan kemungkinan adanya dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang bisa mengusung sendiri. PDI-P memiliki 28 kursi di DPRD DKI.
Apapun jalur yang ditempuh, Ahok mengatakan ia perlu melakukan konsultasi dengan Teman Ahok.
"Tergantung Teman Ahok untuk mereka diskusikan," ujar Ahok.