Ujung Kasus Sumber Waras, DPRD DKI Tunggu Pertemuan KPK-BPK
- Facebook Prabowo Soenirman
VIVA.co.id – Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman menghormati kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun, Prabowo yang merupakan anggota fraksi Partai Gerindra, juga mengingatkan bahwa KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pertemuan guna membahas tindak lanjut kesimpulan KPK itu.
"Penyidik BPK dan penyidik KPK akan dipertemukan untuk mengkonsolidasikan temuan," ujar Prabowo saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 14 Juni 2016.
Dalam konsolidasi itu, penyidik BPK akan memberi masukan terhadap penyidik KPK terkait proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Prabowo mengatakan DPRD DKI menunggu dilakukannya konsolidasi itu. Prabowo beranggapan, usai konsolidasi, KPK bukan tak mungkin memiliki pandangan baru untuk melanjutkan penyelidikan. KPK juga bisa saja menetapkan tersangka setelah mendapat masukan dari BPK.
"Jadi ini (kesimpulan) bisa berubah. Segeralah KPK dan BPK bertemu supaya tidak ada dusta (terkait dasar KPK membuat kesimpulan). Ini menyangkut kerugian negara," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK tidak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maka dari itu, KPK berencana mendengarkan keterangan auditor BPK untuk membahas dugaan adanya korupsi.
KPK berencana bertemu dengan BPK sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah, oleh karena itu, jalan satu-satunya kami lebih baik mengundang BPK, bertemu dengan penyidik kami," ujar Agus di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Juni 2016.