Ahok Bakal Musnahkan Makanan Berbahaya di Jakarta
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan menyita barang dagangan yang mengandung formalin, zat kimia lain dan sudah kedaluwarsa dari pedagang di Jakarta.
Setelah disita, kata Ahok, sapaan Basuki, pemerintah akan menyodorkan sebuah formulir kepada pedagang. Formulir yang harus ditandatangani pedagang itu berisi pernyataan kesediaan mereka untuk barang dagangannya disita dan dihancurkan.Â
Bila pedagang tak bersedia mengisi formulir, langkah yang akan diambil pemerintah adalah menempuh jalur hukum. Pedagang akan digugat karena mengedarkan makanan yang berbahaya.Â
"Kami siapkan formulir. Dia (pedagang) pilih mau digugat atau kami sita?," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa, 14 Juni 2016. Menurut Ahok, cara itu dipilih untuk memastikan makanan berbahaya tak lagi dijual di Jakarta.Â
Pada Ramadan tahun lalu, saat pemerintah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia makanan di pasar-pasar, pedagang yang menjual makanan berbahaya ternyata kembali berjualan karena pemerintah tak melakukan tindakan tegas.Â
"Dulu kami terlalu lunak. Ketemu (makanan berbahaya), cuma dikasih peringatan. Begitu kami tinggal, dia jual lagi," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, dalam razia pada Ramadan tahun ini, pemerintah dan BPOM menemukan jumlah makanan berbahaya yang dijual di pasar-pasar di Jakarta sudah jauh lebih menurun.
Berdasarkan razia yang dilakukan sejak awal Ramadan, terdapat sekitar 11 persen jumlah makanan berbahaya yang dijual di pasar. "Sekarang sudah lebih turun. Kalau dulu bisa sampai 20 persen," ujar Ahok. (ase)
Â