Gudang Masakan Jepang Kedaluwarsa Digerebek
- Danar Dono
VIVA.co.id – Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, membongkar sindikat penimbun bahan makanan beku yang telah kedaluwarsa di sebuah gudang di kawasan ruko Wijaya Sakti, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 13 Juni 2016.
Makanan beku yang sudah tidak layak konsumsi tersebut diberi merek palsu dan diberi tanggal kedaluwarsa baru. Dalam penggerebekan ini diamankan delapan orang yang bekerja di gudang tersebut.
"Jadi mereka ini menggunakan bahan makanan frozen food yang telah melewati masa expired, lalu label expired-nya mereka thinner (hapus) dan diberi label expired palsu yang menunjukan tanggal expired satu tahun ke depan " ujar Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh.
Dalam gudang teresebut terdapat sekitar lima sampai enam lemari pendingin yang berisi makanan-makanan beku berlabel Jepang. Sebagian besar sudah kedaluwarsa dan sebagian lainnya sudah dihapus tanggal kedaluwarsanya.
"Jadi produk-produk ini sebagian besar produk lokal yang telah kedaluwarsa, namun mereka kemas ulang dan diberi label ala-ala jepang sehingga terlihat seperti produk Jepang," ujar Bismo.
Adapun daftar makanan Jepang yang berhasil diamankan sebagai berikut:
1. Sebelas boks Chuka Wakame.
2. Tujuh boks Chuka Ikado.
3. Enam karton Udon (Mi Jepang).
4. 23 karton Katsuboshi.
5. 15 karton Fukujinbuke.
6. Tiga karton Inari Sushi.
7. Lima karton Unagi (belut besar Jepang).
8. Sembilan karton Jamur Shirataki.
9. Tujuh karton Karage.
10. 250 kilogram beras kedaluwarsa.
11. 15 karton Seaweed (rumput laut).
12. Mobil boks berpendingin untuk distrbusi ke restoran Jepang.
(ase)