Ahok Pertanyakan Kenapa Pulau G Paling Dipermasalahkan

Ribuan nelayan segel pulau G, salah satu pulau reklamasi, di Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, heran dengan gugatan terhadap izin pelaksanaan reklamasi Pulau G yang dikeluarkan dirinya. Padahal menurut Ahok, pulau yang diuruk Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Land itu tidak mengganggu zona tangkapan ikan. Sementara, pihak yang melayangkan gugatan adalah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan, SK Reklamasi Harus Dicabut

"Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan, kenapa Anda gugat (izin pelaksanaan) Pulau G?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Sabtu, 11 Juni 2016.

Ahok mengatakan, bila proyek reklamasi dipermasalahkan dengan alasan mengganggu zona tangkapan ikan, izin reklamasi yang lebih tepat digugat adalah izin untuk Pulau N.

Ahok Ucap Alhamdulillah Jika Gugatan Reklamasi Dikabulkan

Pulau N yang direklamasi Pelindo II dan urusan perizinannya ditangani Kementerian Perhubungan, berada dalam zona tangkapan ikan. Begitu juga Pulau A, B, C, D, E, O, P, Q.

Tapi kenapa pulau yang izin reklamasinya paling dipermasalahkan adalah Pulau G, pulau pertama yang izin pelaksanaannya dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinannya.

Ahok menengarai izin reklamasi dipermasalahkan hanya karena dikeluarkan dirinya. Bila saja ia menjadi kepala daerah di provinsi lain yang juga melakukan reklamasi, bukan tak mungkin proyek menguruk lautan menjadi daratan di provinsi itu, juga akan dipermasalahkan.

Nasib Gugatan Pulau G Diputuskan Siang Ini di PTUN

"Gue bilang kalau Ahok ini Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan), pasti digugat juga tuh reklamasi di sana. Ini masalah Ahok saja," ujar Ahok.

 

Reklamasi Teluk Jakarta

DKI Menanti Nasib Reklamasi Usai Rizal Ramli Dicopot

"Kami Pemprov menunggu hasil konkret yang formal."

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016