Sidang Tilang di Pengadilan DKI Ditiadakan Selama Ramadan
- VIVAnews / Dokumentasi Sita Supomo
VIVA.co.id – Sidang tilang pelanggaran lalu lintas di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di DKI Jakarta ditiadakan atau diundur selama bulan Ramadan. Pengunduran jadwal ini berlangsung hingga Hari Raya Idul Fitri 2016.
Demikian ungkap Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, lewat keterangan tertulis, Jumat 10 Juni 2016.
Maka, jadwal sidang tilang pada 8 dan 15 Juli 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditiadakan.
Hal yang sama diberlakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada Jumat, 8 Juli 2016 dan 15 Juli 2016 tidak ada sidang tilang. Kemudian, jadwal sidang tilang pada 1 dan 8 Juli 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga ditiadakan.
Begitu juga sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1, 8 dan 15 Juli 2016 tidak ada. Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun tidak menggelar sidang tilang pada 1, 8 dan 15 Juli 2016.
"Nantinya sidang tilang pada masing-masing Pengadilan Negeri DKI Jakarta dilaksanakan pada hari Jumat berikutnya sesuai dengan jadwal rutin sidang tilang," ujar Budiyanto.
(ren)