Mahasiswa Lumpuhkan Penjambret Ponselnya
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Seorang mahasiswa Iqomatudin Khairul melawan dua penjambret, berinisial A (19) dan RS (23), yang merampas telepon selulernya. Akibatnya, para pelaku terjatuh dari sepeda motor mereka dan berhasil dibekuk warga.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Apartemen Pesona Bahari, Jalan Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis malam, 9 Juni 2016. Ketika itu, korban hendak membeli makanan untuk sahur. Saat dia berjalan seraya mengetik pesan di telepon genggamnya, tiba-tiba telepon selulernya dirampas pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Korban tak terima. Dia lantas menarik punggung salah satu pelaku. "Secara spontan korban menarik pundak pelaku yang dibonceng. (Pelaku) yang dibonceng jatuh, yang bawa motornya juga jatuh," ujar Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ridwan R Soplanit di Polsek Sawah Besar, Jumat, 10 Juni 2016.
Saat para pelaku terjatuh, warga di sekitar pun menolong mereka untuk berdiri karena menduga kalau keduanya mengalami kecelakaan. Namun, setelah korban mengatakan jika keduanya adalah pelaku penjambretan, warga pun membawa mereka ke kantor polisi.
Kini, keduanya mendekam di balik jeruji besi. Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.