Ini Pengalihan Arus Selama Jalur Cepat Semanggi Ditutup
- Dokumentasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta
VIVA.co.id – Penutupan jalur cepat di kawasan Jembatan Semanggi, Jalan Sudirman, Jakarta, direncanakan berlangsung selama lebih dari satu tahun. Jalur cepat tersebut telah ditutup sejak Selasa, 7 Juni 2016.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah, mengatakan pemerintah bekerja sama dengan kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas, yang akan berlaku selama 12 Juni 2016 hingga 12 Agustus 2017.
"Pengaturan lalu lintas adalah tindakan antisipasi dari penutupan jalur cepat dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pengembangan Simpang Susun Semanggi," ujar Andri dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juni 2016.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut yaitu:
- Arus lalu lintas yang berasal dari timur (Cawang) menuju selatan (Blok M) diarahkan masuk jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman. Alternatif jalannya adalah melalui Sudirman Central Business District (SCBD).
- Arus lalu lintas yang berasal dari selatan (Blok M) Â menuju barat (Slipi) diarahkan masuk jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman. Alternatif jalannya adalah melalui Jalan Pintu Gelora 1 - Jalan Asia Afrika, dan seterusnya.
- Arus lalu lintas yang berasal dari utara (Bundaran Hotel Indonesia) yang menuju timur (Cawang) diarahkan masuk jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman. Alternatif jalannya adalah melalui Jalan Prof. Dr. Satrio - Jalan Casablanca dan seterusnya. Pengguna kendaraan juga bisa melalui Jalan Galunggung - Jalan Sultan Agung, Manggarai, dan seterusnya. Alternatif ketiga adalah melalui Jalan Imam Bonjol - Jalan HR Rasuna Said, dan seterusnya.
- Arus lalu lintas yang berasal dari barat (Slipi) menuju utara (Bundaran Hotel Indonesia) diarahkan masuk jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman. Alternatif jalannya adalah melalui Jalan Danau Sentani - Jalan Bendungan Jatiluhur - Jalan Bendungan Hilir, dan seterusnya.
Untuk pengalihan arus itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans)  memasang banyak rambu dan spanduk di titik-titik jalan memasuki jalan alternatif. "Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," ujar Andri.
(ren)
Â