Jessica Wongso Mulai Diadili 15 Juni Mendatang

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kepastian sidang perdana alumnus Billy Blue Collage asal Australia itu usai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

"Berkas Jessica sudah di PN Jakarta Pusat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Jumat 10 Juni 2016.

Maka, jika tak ada halangan, Jessica akan menjalani sidang perdana pekan depan.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

"Sidang minggu depan, hari Rabu (15 Juni 2016)," kata Jamaludin.

Dia menambahkan, sidang atas Jessica itu akan dipimpin tiga hakim, yakni Kisyoro, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Jessica ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat Januari 2016 lalu. Jessica ditahan karena diduga mencampurkan racun sianida ke kopi Mirna.

(ren)

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024