Pemilik SPBU Curang di Rempoa Penuhi Panggilan Polisi
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-12305 di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juni 2016. Pemanggilan itu terkait ditemukannya dugaan praktik mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.
"(Pemilik) sudah memenuhi panggilan dan saat ini sedang diperiksa. Nanti perannya apa nanti kami dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 8 Juni 2016.
Mengenai kabar bahwa pemilik SPBU itu mempunyai cabang lain, Awi menuturkan, penyidik masih mengembangkan hal tersebut. "Iya memang betul (ada kabar punya cabang lain), menurut informasi ada di Tangerang," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Pertamina, menurut Awi, belum ada indikasi kecurangan di cabang SPBU itu. "Namun tidak ada salahnya nanti akan kami kembangkan," ujarnya.
Dari pengakuan pemilik, kata Awi, dia mengontrakkan SPBU kepada ketiga pengelola dan dua pengawas. "Jadi selama ini tahunya si pemilik ini untung berapa, itu saja. Tahunya laporan keuangan saja," katanya.
Sebelumnya, Tim Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menindak Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga mengurangi takaran BBM, di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.
Petugas menangkap lima tersangka yakni BAB (47), AGR (34) dan D (44) yang merupakan pengelola SPBU, serta dua pengawas yaitu W (37) dan J (42).
Dalam menjalankan aksinya tersebut para pelaku menggunakan remote untuk mengendalikan dispenser SPBU tersebut. Jika remote dipencet, semua mesin dispenser yang berjumlah tujuh di SPBU itu akan mengurangi takaran. Pelaku mengambil satu liter per 20 liter yang dijual.
(ren)