Pembegal Tukang Ojek di Sawah Besar Berhasil Dicokok Polisi

Begal (ilustrasi)
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Seorang pengemudi ojek berbasis pesan online, Imam Hatyanto, warga Jalan Manggis II, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat, menjadi korban begal. Pelaku berhasil ditangkap polisi hari ini.

Detik-Detik Sopir Ojek Online Motornya Dibawa Kabur Polisi Gadungan di Jatinegara

Kepala Unit Reserse Kriminal dari Polsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Akta Wijaya, mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 04.30 WIB pada Kamis pekan lalu.

Saat itu, korban seorang diri berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang berkerja sebagai pengemudi ojek online ini berada di lokasi yang berniat menjemput penumpang.

Bacok Dada Korban, Begal Sadis Bersenjata Dicokok di Tambora

Setelah beberapa menit kemudian, pelaku bernama Habib (17 tahun) menghampiri korban. Pelaku merupakan pemesan ojek online yang dikemudikan Imam.

Ketika bertemu keduanya pun lekas pergi menuju alamat yang dimaksud pelaku. ”Tujuannya masih di seputaran wilayah Sawah Besar,” papar Akta, saat dihubungi.

Spesialis Begal Bersenpi di Tamansari Tak Berkutik Dibekuk Polisi

"Saat di perjalanan tiba-tiba pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi penjemputan. Yakni, Jalan Karang Anyar. Alasannya adanya barang yang tertinggal. Tanpa merasa curiga, korban menuruti kemauan pelaku. Begitu percayanya, korban pun berhenti di tempat yang sepi sesuai permintaan pelaku," kata Akta.

Tiba tiba, sebilah pisau langsung dikalungkan ke leher korban. Pelaku mengancam akan melukai korban jika tidak memberikan sepeda motornya.

Dengan kondisi terdesak, korban pun menuruti kemauan pelaku. Agar aksinya tersebut berjalan lancar pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa kabur sepeda motor korban.

”Lalu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sawah Besar,” ujar Akta.

Dalam pemeriksaan korban menjelaskan ciri-ciri sepeda motornya dan pelaku. Petugas pun melakukan pencarian dengan melacak nomor telepon pelaku saat memesan ojek online.

Hasil pemeriksaan bahwa pelaku berada di Desa Sadang Kulon RT 1, RW 2, Kelurahan Kulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Lokasi tersebut merupakan kediaman pelaku.

Berbekal informasi itu pengejaran dilakukan. Puncaknya, Rabu, 8 Juni 2016, tadi pagi, penggerebekan dilakukan dan pelaku ditangkap dalam kondisi tertidur pulas. Dalam penangkapan tersebut sepeda motor Honda Beat B 4461 BFB milik korban berhasil diamankan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya