Mau Kebumikan Jenazah di Makam Jakarta Gratis, Ini Syaratnya

TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya pemakaman dari jasa gali tutup lubang makam, sewa tenda, sound system, sewa kursi, dan gratis jasa rawat makam.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang meminta Pungutan Liar (Pungli) akan hal tersebut, Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta meminta untuk melaporkan hal itu dengan menghubungi call center di 021-548 1037/021-548 4544.

Dari penelusuran VIVA.co.id, sebagai seorang warga yang membutuhkan tanah untuk makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas Administrasi TPU Karet Bivak bernama Tarmidi dengan tegas mengatakan, biaya pemakaman di situ benar-benar gratis..

"Pemakaman gratis semua, gali semua gratis, kalau keluarga mau ada sedekah silahkan lah itu. Tenda ada kita gratis, bangku kita sediakan gratis, tergantung dari ahli waris berapa, kita sediakan semua," ujar Tarmidi pada VIVA.co.id saat ditemui, Rabu, 8 Juni 2016.

Dirinya hanya meminta untuk memenuhi persyaratan administrasi pemakaman seperti dua lembar fotocopy KTP almarhum/almarhumah, dua fotocopy KTP ahli waris, dua lembar fotocopy surat kematian dari rumah sakit/ puskesmas, dua lembar fotocopy surat kematian dari kelurahan, dan dua lembar fotocopy kartu keluarga.

"Persyaratannya saja dua lembar semua tolong dilengkapi," kata dia.

Namun demikian, meski sudah diberikan banyak fasilitas secara cuma-cuma, dia tak memungkiri masih banyak saja warga yang mencari orang-orang yang menyewakan tenda, kursi, dan alat lain yang biasa digunakan untuk mengubur, lantaran menilai jika fasilitas yang mereka sediakan tidaklah baik.

Tapi, untuk hal tersebut, dia meminta kita untuk mencari sendiri dan tidak mau ikut campur atas hal tersebut.

Intelijen Amerika: Rusia Tidak Mungkin Lancarkan Serangan Nuklir!

"Paling ada tenda di sini juga yang sewakan. Tapi, abang ngomong sendiri langsung sama tukang tendanya. Kalau mau cari sendiri, silahkan. Kita kan enggak boleh ada pungli, kalau abang mau, cari sendiri tendanya gak apa. Kebijakan dari Pemprov DKI, itu gak ada pungli. Saya jamin boleh dicatat nomor saya," tambah dia menegaskan.

Lebih lanjut dia mengatakan, meski begitu, ada biaya retribusi makam yang transaksinya hanya di Bank DKI dan harus terlebih dahulu ke PTSP kelurahan untuk mengambil kwitansinya. Terkait retribusi makam itu, apa yang dikatakan Tarmidi pun sama persis dengan kebijakan pemakaman yang dikeluarkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, yakni untuk Blok AAI: Rp100.000, Blok AAII: Rp80.000, Blok AI: Rp60.000, Blok AII: Rp40.000, dan Blok AIII: Rp0.

6 Cara Mudah Mendapatkan Bodi Ideal yang Lagi Viral di Media Sosial
Pembangunan gedung tinggi di sekitar makam Pangeran Kuningan.

Keluarga Tanggapi Makam Pangeran Kuningan Terjepit Gedung

Gedung Telkom dibangun pada tahun 1990-an.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2016