Oknum Kolonel TNI Diduga Terlibat Upal Ditangkap
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kabar tak sedap mencoreng institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hari ini, Selasa, 7 Juni 2016, seorang yang diduga anggota oknum TNI berpangkat kolonel telah diamankan terkait tindak pidana peredaran uang palsu (upal) senilai Rp300 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka berinisial RAL ini diamankan bersama dua orang sipil. Mereka diamankan di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Sabrar Fadhillah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Untuk sementara kami membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tapi, kalau dilihat dari foto dan data yang beredar itu dia sepertinya bertugas di Kementerian Pertahanan," kata Sabrar, ketika dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa, 7 Juni 2016, sore.
Sabrar juga mengatakan, dia telah menerima foto yang bersangkutan. Selain itu, menurut Sabrar, berdasarkan data yang diperoleh, oknum TNI diduga kuat bertugas di Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Pothan Kemhan).
"Jadi, bukan berada di tempat kami (Mabes TNI-AD)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kramatjati, Komisaris Supoyo juga membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayah hukumnya.
Namun, dia mengatakan, yang melakukan penangkapan bukan anggotanya melainkan para petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, benar. Tapi, itu bukan kami yang tangani. Kejadiannya saja di wilayah kami. Tapi, yang menangkap itu dari Bareskrim," tuturnya.