Oknum Kolonel TNI Diduga Terlibat Upal Ditangkap

Oknum perwira menengah TNI yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kabar tak sedap mencoreng institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hari ini, Selasa, 7 Juni 2016, seorang yang diduga anggota oknum TNI berpangkat kolonel telah diamankan terkait tindak pidana peredaran uang palsu (upal) senilai Rp300 juta.

Polisi Gulung Sindikat Uang Palsu, Satu Bersembunyi di Gua

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka berinisial RAL ini diamankan bersama dua orang sipil. Mereka diamankan di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Sabrar Fadhillah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu di Jonggol 

"Untuk sementara kami membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tapi, kalau dilihat dari foto dan data yang beredar itu dia sepertinya bertugas di Kementerian Pertahanan," kata Sabrar, ketika dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa, 7 Juni 2016, sore.

Sabrar juga mengatakan, dia telah menerima foto yang bersangkutan. Selain itu, menurut Sabrar, berdasarkan data yang diperoleh, oknum TNI diduga kuat bertugas di Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Pothan Kemhan).

Tiga Pengedar Uang Palsu Rp7 Miliar Ditangkap

"Jadi, bukan berada di tempat kami (Mabes TNI-AD)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kramatjati, Komisaris Supoyo juga membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayah hukumnya.

Namun, dia mengatakan, yang melakukan penangkapan bukan anggotanya melainkan para petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri.

"Ya, benar. Tapi, itu bukan kami yang tangani. Kejadiannya saja di wilayah kami. Tapi, yang menangkap itu dari Bareskrim," tuturnya.

Pemusnahan uang palsu maupun yang tidak layak edar.

Uang Palsu Beredar di Enam Provinsi

BI memastikan jumlahnya tidak besar, 5 lembar uang palsu per 1 juta

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2017