Ada Produk Berformalin, Ini Penjelasan Gelael Pancoran

Sidak Makanan di Supermarket
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pengelola Pasar Swalayan Gelael, Tebet, Ripto Rahardi merasa sangat terbantu dengan adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Pengusaha Tahu Ini Buang Formalin Berkat Karya Murid SMA

Menurut dia, dengan adanya sidak oleh petugas gabungan tersebut, Gelael bisa mengetahui produk yang mengandung bahan berbahaya boraks dan formalin.

Ripto menerangkan, hal itu lantaran pengelola tidak mempunyai alat untuk mengetahui produk yang mengandung bahan berbahaya, atau tidak.

Siswa di Serang Bikin Pengawet Tahu Pengganti Formalin

"Kita akan tanya (distributor), barang akan kita tarik. Kita enggak akan jual lagi barang tersebut. Model-model seperti itu kalau enggak ada sampling seperti ini, kita mungkin sulit untuk mengetahui, karena kita enggak punya alat untuk mendeteksi itu. Kita sangat diperlukan untuk evaluasi," kata Ripto di lokasi, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 7 Juni 2016.

Selain itu, terkait adanya temuan produk bahan pangan yang masa berlaku izinnya sudah habis, Ripto mengelak jika pengelola mengetahui hal tersebut. Menurut dia, untuk melihat hal itu, perlu adanya pengecekan satu persatu, apalagi di Pasar Swalayan tempat dia bekerja itu memiliki sekitar 10 ribu produk dengan berbagai merek.

Tim Gabungan Gerebek 3 Pabrik Tahu Berformalin

"Ada beberapa temuan, yang paling banyak ada yang dikategorikan legalitasnya sudah lewat. Cuma, itu tidak diketahui oleh kita. Karena, memang dari BPOM sendiri kalau enggak lihat satu persatu enggak bisa melihat. Penandaannya ada semua, seperti Depkesnya ada, tetapi seharusnya sudah diperpanjang tapi belum diperpanjang," ujarnya.

Ripto menegaskan, untuk mengantisipasi agar tidak kecolongan untuk yang kedua kalinya, pengelola akan lebih memperketat melakukan pengawasan dari biasanya dilakukan tiga kali dalam seminggu.

"Tentunya, menjadi perhatian kita sekarang ini. Yang jelas, menjadi sangat penting buat kita. Kita menjadi tahu gitu permasalahan-permasalahan. Kita memang sudah diajarin bahwa kita sekarang harus tahu legalitas itu masih berlaku atau tidak. Itu harus dicek satu persatu. Kita sudah ada SOP seminggu tiga kali untuk pengawasan," kata dia. (asp)

Sidak di Pasar Kramat Jati

Wali Kota Jaktim Selidiki Tahu Berformalin di Kramat Jati

Petugas juga mendapati daging ayam tak layak jual.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2016