Diajak Jalan-jalan, Siswi SD Dicabuli di Kolong Fly Over
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Seorang pengamen dan pengangguran ditangkap polisi dari Polsek Tanjung Priok akhir pekan kemarin. Dia diringkus akibat mencabuli seorang siswi SD berumur 12 tahun. Pelaku bernama Syaifullah alias Ipul.
Korban diiming-imingi mencari uang sambil jalan-jalan dengan cara mengamen. Korban diketahui merupakan seorang gadis kelas 6 SD berinisial AN. Dia disuruh melakukan pelecehan seksual terhadap pelaku. Aksi bejat itu dilakukan Ipul kurang lebih sebanyak 10 kali.
"Kami membekuk Ipul karena telah melakukan pencabulan di Kolong Jembatan (flyover) Pelita tepatnya Jalan Pelita Raya, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Wakapolsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Suparji, di kantornya, Selasa 7 Juni 2016.
Suparji menjelaskan, kejadian berawal saat korban diajak mengamen oleh pelaku di sekitaran wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat lalu.
"Jadi selama dua hari itu korban diajak ngamen. Dia tak pulang ke rumah dan setiap istirahat, pelaku menyuruh korban memenuhi hasratnya itu. Total 10 kali dengan yang terakhir aksi di lokasi," ucapnya.
Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan celana pelaku yang masih terdapat noda sperma dan hasil visum korban.
(ren)