Ahok Minta Pendukungnya Tak Pasang Spanduk
- VIVA/Adin Lubis
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Jakarta atau siapa pun yang hendak mendukungnya sebagai calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 untuk tidak menunjukkan bentuk dukungannya dalam spanduk.
Menurut dia, spanduk yang dipasang sembarangan mengganggu keindahan kota. Selain itu, spanduk juga bisa dianggap ilegal. Spanduk yang boleh dipasang jika sudah mengantongi izin Pemerintah Provinsi DKI.
"Kalau mau dukung juga enggak usah pakai spanduk," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 7 Juni 2016.
Ahok memerintahkan aparatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI mencopot spanduk ilegal di Jakarta. Meskipun spanduk itu dibuat pendukungnya sendiri, dengan gambar wajahnya hingga namanya tertera di atas spanduk.
Menurut Ahok, spanduk ilegal dan mengganggu keindahan tidak pantas berada di Jakarta. "Prinsip saya di Jakarta enggak boleh ada spanduk. Saya perintahkan Satpol PP lepas semua jenis spanduk mengganggu," ujar Ahok.