Ini Penyebab Gedung di UI Roboh

Gedung resimen mahasiswa di kampus Universitas Indonesia yang roboh, Senin (6/6/2016). Gedung ini diduga roboh karena bangunan sudah uzur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Universitas Indonesia (UI) menyatakan, robohnya atap gedung Resimen Mahasiswa (Menwa) yang menyebabkan tiga pekerja terluka dikarenakan fisik bangunan yang telah tua.

Inovasi Mengejutkan: Es Krim Lezat Rendah Kalori Buatan Mahasiswa UI

Hal itu disampaikan salah satu staf Humas UI, Egia Atha Tarigan. Ia menjelaskan, gedung yang berada di antara hutan UI dan berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta Selatan itu telah berdiri sejak puluhan tahun silam, jauh sebelum UI dibangun.

"Atap gedung menwa tersebut rubuh karena bangunan tua. Gedung menwa ini merupakan bangunan bekas SD yang sudah ada jauh sebelum UI pindah ke Depok tahun 1987. Jadi sudah cukup lama," katanya, Selasa 7 Juni 2016.

ReCURE dan SKSG UI Luncurkan World Terrorism Index 2024, Indonesia Urutan Berapa?

Terkait kecelakaan yang menyebabkan tiga orang terluka, Egia pun memiliki penjelasan tersendiri. "Jadi pada saat peristiwa itu berlangsung, para pekerja tengah berada di lokasi karena gedung menwa ini memang tadinya sedang dalam tahap renovasi," ujarnya berdalih.

Lebih lanjut Egia menambahkan, ketiga korban hanya mengalami luka ringan dan sudah diijinkan pulang. "Pas kejadian langsung kita bawa ke klinik UI. Lukanya ringan kok, sudah boleh pulang."

Usung Konsep Smart Classroom, UI Resmikan Gedung Baru Fakultas Ilmu Administrasi

Sebelumnya, atap Gedung Menwa UI roboh Senin sore kemarin. Selain fisik bangunan yang telah cukup lama, robohnya gedung juga diduga disebabkan derasnya hujan disertai angin kencang. Kasus itu telah ditangani Polsek Jagakarsa, karena masuk dalam wilayah Jakarta Selatan. Selain telah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah memasang garis pembatas di sekitar lokasi kejadian.

(mus)

Aksi Demo Bela Palestina Usai Gencatan Senjata

Guru Besar UI Bilang Indonesia Harus Tolak Keinginan Trump Relokasi Rakyat Palestina ke Indonesia

Guru Beaar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, mengatakan pemerintah Indonesia harus tegas menolak rencana relokasi, terhadap 2 juta rakyat Palestina ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025