Teman Ahok Dilarang Masuk Singapura, Basuki Kontak Dubesnya
- VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku segera menghubungi Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Republik Indonesia, Anil Kumar Nayar, setelah mengetahui dua orang relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Hadris Saerang, tak boleh masuk Singapura akhir pekan lalu. Amalia dan Richard tidak diperkenankan masuk setelah otoritas Singapura mengetahui mereka akan terlibat kegiatan politik di sana.
"Saya langsung kontak Dubes Singapura, Pak Anil," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 6 Juni 2016. Saat itu, Ahok melanjutkan, Anil juga berusaha menghubungi dia.
Menurut Ahok, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI oleh Teman Ahok tak seharusnya dilakukan di sana. Pemerintah Singapura memiliki aturan yang ketat terkait kegiatan politik di negaranya, apalagi yang dilakukan warga asing. "Orang Filipina saja pernah dilarang melakukan kegiatan sewaktu mereka Pilpres (pemilihan presiden)," ujar Ahok.
Ahok meminta Teman Ahok memahami, kegiatan yang berbau politik di Singapura tidak bisa sebebas dilakukan seperti di Indonesia. Pemerintah Singapura juga membuat aturan untuk penggalangan massa dalam jumlah tertentu. "Itu (aturan terkait kegiatan berbau politik di Singapura) sudah disebarkan ke mana-mana," ujarnya.
Seperti diketahui, Amalia dan Richard dari Teman Ahok, komunitas pendukung Ahok, dilarang masuk ke Singapura, Sabtu, 4 Juni 2016. Mereka akhirnya dideportasi ke Indonesia, Minggu, 5 Juni 2016.
Mereka awalnya hendak melakukan kegiatan pengumpulan KTP dan penggalangan dana untuk pasangan Ahok dan Heru Budi Hartono sebagai kandidat independen, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Acara direncanakan digelar pada acara bazar makanan Indonesia yang diselenggarakan Warga Negara Indonesia (WNI) simpatisan Ahok di Singapura.
(ren)