Teman Ahok Bantah Kumpulkan KTP Warga Jakarta di Singapura
- VIVA/Adin Lubis
VIVA.co.id – Relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard dikabarkan sempat ditahan pihak otoritas Singapura pada Sabtu, 4 Juni 2016. Keduanya ditahan karena diduga melakukan kegiatan politik terhadap warga negara Indonesia di Singapura.
Salah satu Relawan Teman Ahok, Singgih, mengakui kedatangan dua rekannya ke Singapura atas undangan warga negara Indonesia di negeri Singa itu untuk acara Food Festival.
Namun, otoritas Singapura tersebut mengendus kegiatan berbau politis yang merujuk pada dugaan pengumpulan KTP yang mereka lakukan. Namun, pihak Teman Ahok menampik kabar tersebut.
"Tidak ada, kami hanya undangan (festival makanan) saja di sana," kata Singgih kepada VIVA.co.id, Minggu, 5 Juni 2016.
Kabar adanya dugaan kegiatan politik yang dilakukan Teman Ahok di Singapura terkait dengan beredarnya undangan, yang di antaranya membuka pengumpulan KTP DKI Jakarta bagi warga negara Indonesia (WNI) di Singapura.
Baca selengkapnya:
Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membantah adanya penahanan itu. Mereka hanya tidak kebagian tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air.
"Berita bahwa dua WNI yang ditahan itu tidak benar. Sebelumnya, mereka akan dipulangkan kembali ke Jakarta dengan penerbangan terakhir pada Sabtu malam. Namun, karena tidak terkejar, maka mereka akan kembali ke Tanah Air dengan penerbangan pertama Minggu pagi," kata keterangan pers KBRI Singapura, Minggu, 5 Juni 2016.
Baca juga: