BPBD DKI Bantah Banjir di Pantai Mutiara Akibat Reklamasi
- Herdi Muhardi/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Jebolnya tanggul di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membuat air menggenangi empat blok dengan 124 unit rumah yang ada di lokasi.
Terjadinya peristiwa ini membuat tanda tanya, apakah hal tersebut imbas dari reklamasi? Pasalnya, untuk mencapai ke perumahan ini, memang  harus melewati beberapa jembatan yang alirannya berasal dari laut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto membantahnya. Kata dia, hal ini dikarenakan siklus air laut pasang.
"Sepertinya ini karena siklus pasang saja, karena satu minggu ini emang bulan besar, bulan purnama, air laut pasangnya sedang tinggi," jelas Denny di lokasi kejadian, Sabtu 4 Juni 2016.
Denny pun menyatakan, sebelum tanggul jebol, Puslab BPBD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan di stasiun pemantauan air laut Pasar Ikan. Â
Dari pemantauan tersebut, diketahui kenaikan air laut sudah mulai bergerak hingga 193 sentimeter (cm). Siaga tiga diberlakukan di beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan laut.
Puncaknya, air laut semakin meluap pada pukul delapan malam, dengan ketinggian hingga 245 cm dan status menjadi siaga dua.
"Untuk siaga dua sendiri, biasanya tidak ada dampak signifikan. Tapi ini karena tanggul jebol, dampaknya kena kompleks Pantai Mutiara ini," jelasnya.
Denny mengatakan, bahwa saat ini peristiwa tersebut belum menjadi bagian tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, melainkan pengembang perumahan.
"Investigasi sedang dilakukan. Ini tanggung jawab developer, karena belum diserahkan kepada Pemda. Kalau sudah di Pemda, maka diserahkan ke dinas terkait," ungkapnya. (ase)