Komnas PA: Polisi Lamban Tangani Pencabulan Bocah di Cibubur
- Anwar Sadat/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mengunjungi rumah AMP (sebelumnya ditulis N) bocah 5 tahun korban pencabulan F (16) dan I (12). Arist mengatakan, kedatangannya untuk melihat kondisi korban serta memberi dukungan pada keluarganya dalam melewati peristiwa ini.
"Hari ini saya sambangi rumahnya untuk membantu keluarga, karena laporan terlampau lama, dan karena kejahatan seksual kategori luar biasa, dan saya lihat kondisi korban mengalami trauma berat, dan kita sangat menyayangkan kejadian ini," kata Arist di rumah korban, Jakarta Timur, Jumat, 3 Juni 2016
Dalam opininya, penanganan kepolisian terhadap kasus pencabulan ini terkesan lamban. "Komnas Anak melihat ini lamban. Perlu ditindak lanjuti, terduga pelaku cepat di proses. Harusnya pas lapor ke Polsek juga langsung ditindaklanjuti," ujarnya.
Arist mengatakan, semestinya peristiwa ini ditangani secepat mungkin. Jika tidak ada tindak lanjut, maka polisi akan melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Apalagi ada Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) Presiden. Harus ditangani secara cepat," ucapnya.
Arist juga menyarankan, agar korban mendapat prioritas untuk penanganan lebih lanjut dalam memulihkan kondisinya. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu mempercepat proses hukum kasus ini.
"Komnas Anak juga akan bekerjasama dengan psikolog untuk lakukan trauma healing sang anak, guna membalikan keadaannya menjadi lebih baik dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, AMP diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, F (16) dan I (12), di Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa ini diketahui saat AMP mengeluhkan sakit di bagian kelamin sewaktu buang air kecil, "Saya tanya dia. Dia terus cerita apa yang dialami," kata orangtua AMP di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 2 Juni 2016.
Peristiwa itu terjadi saat AMP dititpkan oleh pengasuh mereka pada F dan I.