Ahok: Jika Pulang Cepat, PNS DKI Bisa Dengar Tausiah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVA/Adin Lubis

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dipercepatnya jam kerja itu, atas ide Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk memberikan kesempatan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta untuk berbuka puasa dan berkumpul bersama keluarga di rumah.

Jam Kerja Aparat Sipil Negara Dikurangi 1 Jam Selama Ramadan

Jam masuk kerja dan pulang kerja puluhan ribu PNS lebih awal dari pegawai swasta, masuk lebih pagi yakni pukul 07.00 WIB dan pulang kerja sekitar 14.00 WIB.

Ahok mengatakan, kebijakan itu, dicetuskannya, melihat dari pengalaman dia saat masih di kampung halaman. Menurutnya, saat itu umat muslim yang sahur untuk menjalankan ibadah Puasa Ramadan biasanya tidak langsung tidur. Setelah Salat Subuh biasanya langsung menunggu beberapa puluh menit untuk langsung berangkat ke tempat kerja.

Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2017

"Kita berpikir, kalau di kampung saya, saya tahu betul kalau sudah sahur, mandi, enaknya langsung kerja. Kita tidur juga nanggung," kata Ahok saat ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2016.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan, penerapan jam kerja tersebut, bisa mengurangi kemacetan yang biasa terjadi saat jam berangkat kerja dan pulang kerja.

Bekerja Selama 8 Jam Sehari Ternyata Tak Selalu Efektif

"Mending masuk jam tujuh supaya pulangnya jam dua. Enak sambil di rumah nonton televisi dengarin tausiah (ceramah keagamaan)," ujarnya.

(mus)

Ilustrasi orang kerja

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

Peraturan jam kerja karyawan terbaru resmi berlaku! Simak ketentuan lengkapnya, mulai dari skema 5-6 hari kerja hingga aturan khusus di berbagai sektor.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024