Ahok Resmikan Ruang Ramah Anak ke-53
- VIVA/Adin Lubis
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk yang ke 53. Sedangkan untuk di wilayah Jakarta Timur, RPTRA Utan Kayu Utara (UKU) di Jalan Galur Sari, Matraman merupakan yang ke delapan.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, RPTRA bertujuan untuk tempat berinteraksi menjalin silaturahmi warga sekitar. Dia berharap warga mampu menjaga dan merawat kebersihan RPTRA guna kenyamanan bersama.
"Ini RPTRA ke-53 yang saya resmikan. Itu pun sudah digabung-gabung peresmiannya. Ada yang 2, 3 hingga 5 yang digabung saat diresmikan. Artinya ini menunjukkan kita mampu membangun RPTRA asalkan warga juga saling kerjasama menjaga dan merawat," ujarnya saat peresmian RPTRA UKU, Jalan Galur Sari, Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 3 Juni 2016.
Peran serta warga dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan RPTRA membuatnya semakin yakin untuk terus menambah jumlah RPTRA di Ibu Kota.
Melalui program corporate social responsibility (CSR), RPTRA UKU ini dibangun oleh PT Indofood Sukses Makmur di atas lahan seluas 5.654 meter persegi. Lahan milik Dinas Pendidikan DKI ini hanya digunakan seluas 2.300 meter persegi.
RPTRA UKU tersebut dilengkapi dengan ruang serba guna, PKK Mart, ruang laktasi, pelayanan KB, fasilitas bermain anak dan beberapa fasilitas lainnya, serta dilengkapi dengan Circuit Closes Television (CCTV).