Dilarang Aksi di KPK, Ahmad Dhani Dihubungi Krisna Murti
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan keduanya ingin menanyakan maksud kepolisian yang menahan mobil tronton, peralatan konser dan anak buahnya pada Kamis 2 Juni 2016 dini hari tadi.
Ahmad Dhani juga ingin menanyakan perihal Instruksi Presiden (Inpres) yang melarang tidak boleh demo di depan Gedung KPK yang lama.
Pernyataan Dhani tersebut lantaran Ia mengaku dihubungi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
"Yang jelas konser kita di KPK gagal, digagalkan oleh polisi yang katanya Krishna Murti, Dirkrimum Polda Metro Jaya ada Instruksi Presiden atau Inpres tidak boleh berdemo di depan gedung KPK yang lama, tapi kalau mau di depan gedung KPK yang baru, beliau langsung telepon ke saya jam 8 malam kemarin," kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Kamis 2 Juni 2016.
Lantaran yang memberitahunya seorang aparat kepolisian perwira di Polda Metro Jaya, Dhani mempercayainya.
"Saya percaya dong, yang ngomong Dirkrimum, makanya saya nge-tweet. Saya tidak tahu kalau ada inpres tersebut, inpres nomor berapa, saya juga tidak meminta penjelasan ke Krishna Murti," katanya.
Suami dari Mulan Jameela ini pun menuturkan, lantaran ada larangan tersebut, Bos Republik Cinta Management itu urung melakukan konser yang sebelumnya ingin dia dilakukan.
"Makanya ada larang tersebut saya tidak jadi konser, saya kirim sound system aja, kalau memang dilarang kenapa mesti ditahan anak buah dan kendaraan saya, tinggal bilang tidak boleh saja," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan truk tronton dan mobil boks yang membawa peralatan sound system. Diduga kendaraan dan peralatan milik musisi Ahmad Dhani tersebut untuk aksi demo 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' yang akan digelar di KPK hari ini. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan delapan orang sopir dan crew mobil tersebut.
Polisi mengklaim diamankannya kendaraan tersebut karena ditakutkan nantinya akan mengganggu ketertiban jalan hingga membuat kemacetan.