Gadis Korban Pengusaha Pencabul 58 Anak Ingin Bunuh Diri

Sony Sandra (60), terdakwa kasus pencabulan terhadap 58 anak di Kediri.
Sumber :
  • D.A. Pitaloka

VIVA.co.id – Pencabulan yang dilakukan pengusaha Sony Sandra alias Koko terhadap 58 anak, ternyata berujung panjang. Korban aksi bejat pria 63 tahun itu, memicu korban untuk berkeinginan bunuh diri. Korban menderita trauma berat.

Cabuli 58 Anak, Pengusaha Kediri Divonis Lagi 10 Tahun Bui

Salah satu korban yang diketahui sudah beberapa kali ingin bunuh diri, ialah remaja berinisial A (15 tahun). Akibat hal itu, Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia terpaksa membawanya ke rumah aman Kementerian Sosial.

"Korban A tidak mau bicara dan cenderung untuk mengakhiri hidupnya, sudah beberapa kali," kata Pembina Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Bethania Eden Thenu di Jakarta Timur, Rabu 1 Juni 2016

Para Korban Kakek Cabul Kediri dari Keluarga Miskin

Menurut Bethania, A nekat bunuh diri karena merasa ternoda dan hidupnya hancur akibat perbuatan Sony. Psikologis A juga tertekan karena adanya cibiran dari lingkungan luar yang menyebutnya 'anak nakal'.

"Pasti ada rasa trauma yang sangat mendalam. Jadi kami semangati dia masih ada hari esok untuk bangkit," kata Bethania.

Pengusaha di Kediri yang Cabuli 58 Anak Divonis 9 Tahun Bui

Bethania pun menceritakan, A menjadi kunci terungkapnya kasus asusila yang dilakukan Sony. Saat itu, A dicari keluarganya karena menghilang dari rumah. A ternyata terjebak dalam kasus asusila Sony. Peristiwa itu terjadi dari ajakan salah satu teman sekolahnya yang bertindak sebagai muncikari.

Sebelum dinodai Sony, menurut Bethania, ia dicekoki dulu oleh muncikari yang membawanya ke pelaku dengan sebuah obat misterius, yang disebut obat anti hamil. Obat yang diberikan pun ternyata bereaksi dan membuat A tak sadarkan diri. Saat itulah Sony menjalankan aksinya.

"Katanya dikasih obat anti hamil. Tapi obat anti hamil kok tak sadar sampai empat hari. Reaksi anak gemetar, lihat langit-langit buram, langsung panas dingin. Sampai saat ini makanya dia masih sangat trauma dengan apa yang menimpanya," ujarnya.

Terdakwa kasus kejahatan seksual terhadap anak, Sony Sandra.

KY Usut Kejanggalan Vonis Pengusaha yang Cabuli 58 Anak

Hakim hanya menghukum 9 tahun penjara kepada Sony Sandra.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2016