Dewan Pers Kritisi Pemberitaan Jessica Tersangka Sianida

Jessica Kumala Wongso siap disidangkan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pemberitaan media terkait Jessica Kumala Wongso diduga terlibat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga disebabkan racun sianida di dalam kopi yang diminumnya di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, jadi sorotan Dewan Pers.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, mengatakan, dalam perjalanan kasus itu, media dinilai sering mengadili kasus terlebih dahulu dalam pemberitaannya.

Saat kasus itu terjadi, Jessica seolah diadili sebagai orang yang bersalah. Meskipun belum berstatus sebagai tersangka.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

"Seperti perkara kopi Jessica, banyak media yang memperlakukan dia seperti tersangka. Padahal kenyataannya ia belum pasti tersangka," kata Stanley, Rabu, 1 Juni 2016.

Menurut Stanley, berita pers harus lebih berhati-hati dalam menentukan narasumber. Dan tidak layak mengambil kutipan ahli sebagai berita utama.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

"Banyak kasus yang baru ditemukan, awal-awal banyak media menggunakan kutipan para ahli," ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pers, menurutnya, sudah seharusnya mendidik masyarakat dengan cara yang akurat. Verifikasi isu sebelum memuat naskah sangat diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak salah.

"Verifikasi isu terlebih dahulu itu lebih penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam perspektif masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, meskipun saat ini Jessica telah menghuni Rumah Tahanan  (Rutan) Pondok Bambu, usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (DKI), tapi kasus itu berjalan alot.

Penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Pol Krishna Murti, setidaknya nyaris saja tak bisa melimpahkan kasus itu ke tahap peradilan. Karena mereka tidak memiliki alat bukti kuat, walau telah menahan Jessica lebih dari 100 hari.

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024