Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan pihaknya siap menjalani persidangan perdana kasus 'kopi sianida'. Dia mengaku, tidak mempersiapkan apapun dalam sidang pertama tersebut.
"Kalau sebagai kuasa hukum sudah terbiasa sidang ya. Kami tinggal tunggu hari H sidang dan kami siap untuk mendampingi Jessica sidang," kata Hidayat ketika dihubungi, Rabu, 1 Juni 2016.
Biasanya, menurut dia, agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan. Saat ini, dia belum mengetahui jadwal sidang tersebut. "Kami lagi menunggu dan yang tahu adalah jaksanya," ujar Hidayat.
Menurutnya, sidang perdana dilakukan maksimal 14 hari setelah Jessica dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Masa penahanan itu 20 hari dari kejaksaan di rutan. Untuk maksimal jadwal sidang 14 hari, kami menunggu saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka tersangka pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai meneguk es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016. Diduga, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. (ase)