Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan pihaknya siap menjalani persidangan perdana kasus 'kopi sianida'.  Dia mengaku, tidak mempersiapkan apapun dalam sidang pertama tersebut.

Otto Hasibuan Minta Setiap Informasi Harus Diselidiki

"Kalau sebagai kuasa hukum sudah terbiasa sidang ya. Kami tinggal tunggu hari H sidang dan kami siap untuk mendampingi Jessica sidang," kata Hidayat ketika dihubungi, Rabu, 1 Juni 2016.

Biasanya, menurut dia, agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan. Saat ini, dia belum mengetahui jadwal sidang tersebut. "Kami lagi menunggu dan yang tahu adalah jaksanya," ujar Hidayat.

Jessica: Saya Rela Dihukum Seberat-beratnya

Menurutnya, sidang perdana dilakukan maksimal 14 hari setelah Jessica dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Masa penahanan itu 20 hari dari kejaksaan di rutan. Untuk maksimal jadwal sidang 14 hari, kami menunggu saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka tersangka pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai meneguk es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016. Diduga, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. (ase)

Jessica Ungkap Bungkusan dari Suami Mirna ke Pegawai Kafe
Arief Soemarko, Suami Wayan Mirna Salihin.

Suami Mirna Harap Jessica Dihukum Berat

Arief yakin istrinya diracun Jessica

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2016