Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Maut di Kramat Jati

Ilustrasi Minuman Keras
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Tim dari Kepolisian Sektor Metro Kramat Jati menggerebek sebuah toko yang dijadikan pabrik pembuatan minuman keras oplosan. Penggerebekan berlangsung di Jalan Raya Inpres RT 04, RW 01 Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seru! Gelaran Event Komunitas Tongkrongan MLBB Bakal Hadir di 3 Kota Jawa Timur

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan puluhan bungkus minuman keras oplosan siap edar. Selain itu, petugas juga mendapati satu ember minuman keras oplosan yang baru diproduksi.

"Kami dapat laporan, lalu tim langsung bergerak dan menggerebek toko yang berada di pinggir kali tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsektro Kramat Jati, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwin Pakpahan, Rabu 1 Juni 2016

Terbaik di Dunia, BRCC Indonesia Siap Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Di lokasi, petugas juga menangkap dua peracik minuman keras oplosan tersebut, masing-masing berinisial SJ (42 tahun) dan JN (46 tahun). Keduanya telah digelandang ke Markas Polsektro Kramat Jati untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Barang bukti dan para tersangkanya kami amankan untuk diproses," ujar Erwin.

Menurut Erwin, minuman keras oplosan itu sangat berbahaya. Masalahnya, pelaku meracik minuman dengan zat kimia yang dapat menyebabkan kematian bagi yang meminumnya.

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan oleh Pemkab Sukabumi Sepekan ke Depan

Maka, kedua peracik itu akan dijerat dengan pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembuatan dan pengedaran minuman berbahaya. "Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara," ujar Erwin.

(ren)

Polisi menyita minuman keras ilegal beberapa waktu lalu.

Miras Oplosan Maut di Kramat Jati Pakai Alkohol 90 Persen

Alkohol kadar tinggi itu dicampur dengan soda dan sirup.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016