Begini Jika Ratusan Aparat Gusur Bilik Mesum di Tangerang
- Kusnaedi/tvOne
VIVA.co.id – Sebanyak 360 petugas gabungan diterjunkan guna mengamankan penertiban bangunan semi permanen berupa gubuk dan warung remang-remang di kawasan Pantai Sangrila, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa, 31 Mei 2016.
Pantauan VIVA.co.id, sejumlah alat berat meratakan bangunan semi permanen yang kerap dijadikan sebagai tempat mesum itu. Proses penertiban disaksikan sejumlah pejabat, di antaranya Kapolsek Mauk, AKP Nurrohman, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Camat Sukadiri Dedi Ruswandi.
Warga yang tinggal di daerah tersebut hanya bisa pasrah rumah sekaligus tempat usahanya itu diratakan aparat. Dengan berlinang air mata, warga menolak penertiban itu, namun tetap saja proses penertiban berlangsung sesuai rencana.
"Tolong pak, jangan robohkan bangunan saya, bangunan saya ini bukan tempat maksiat. Ini hanya tempat tinggal saya, saya tidak ada menyediakan minuman atau PSK (pekerja seks komersial-red)," kata Emi, salah satu pemilik yang dirobohkan petugas.
Sementara itu, Camat Sukadiri, Dedy Ruswandi menduga kuat warung yang ditertibkan itu merupakan warung remang-remang yang terletak di bibir Pantai Sangrila, Kabupaten Tangerang itu kerap dijadikan tempat mesum.
"Kami temukan satu kamar yang memang menurut infomasi digunakan sebagai tempat prostitusi, mereka juga menyewakan PSK (pekerja seks komersial-red) yang diketahui merupakan eksodus dari lokalisasi Dadap," ujar Dedy.
Dari dalam bangunan itu, personil gabungan yang terdiri dari Polres Kota Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak Kecamatan juga menemukan berbagai DVD porno. "Ada juga sejumlah botol minuman keras berbagai merek," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Kota Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri, mengaku mengerahkan 200 personel Polri dibantu 100 personel TNI, serta 60 personil Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang.
Asep mengakui jumlah personel yang diturunkan untuk menertibkan tempat mesum di Pantai Sangrila cukup banyak. Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami berkaca dengan penertiban di Dadap, Kecamatan Kosambi. Karenanya, segala upaya penegakan aturan mulai dari preventif dan persuasif, sudah kami kedepankan terlebih dahulu," terang Asep.
Kapolres memastikan penertiban bangunan semi permanen di Pantai Sangrila berjalan kondusif. Pasalnya, Pemkab Tangerang telah memberikan surat pemberitahuan penertiban pertama hingga ketiga kepada warga.
"Di samping itu, Pemkab juga sudah mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Bahkan, warga setempat sudah menyatakan mendukung dilakukannya penertiban," tegas Asep.
Kusnaedi/tvOne Tangerang