Pengacara Jessica Pertanyakan Alat Bukti Penggiling Kopi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan adanya alat bukti penggiling kopi dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat kliennya. Alat tersebut digunakan bartender kafe itu, bukan Jessica. "Emang Jessica yang buat kopi itu," ujar Hidayat saat dihubungi, Selasa, 31 Mei 2016.
Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu persidangan untuk membuktikan alat bukti yang dimiliki penyidik Polda Metro Jaya, untuk menjerat kliennya sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin. "Nanti kami tanyakan, bukti siapa ini, bukti apa yang bisa menjerat Jessica," katanya.
Dalam rekaman closed circuit television (CCTV) di Olivier Cafe, Jessica tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. "Dia tidak pegang gelas, tidak menaruh racun, tidak pegang sedotan, kalau mau masukin racun kan tutup botol racunnya harus dibuka, lalu diaduk untuk menjadi larut," kata Boestam.
Dia yakin bahwa Jessica akan lolos dari jerat hukum di persidangan nanti. "Ada tidak orang yang melihat Jessica menaruh sianida itu terus diaduk-aduk, ada tidak yang melihat? Jangan buat masyarakat jadi kebingungan," kata Hidayat.
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka tersangka pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai meneguk es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Diduga, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. (ase)