Polisi Akan Selektif Beri Izin Sahur On The Road
- Mohammad Eko Nugroho/VIVAnews
VIVA.co.id – Salah satu kegiatan yang biasanya muncul di bulan Ramadan adalah sahur on the road (SOTR). Untuk dapat melaksanakan kegiatan SOTR harus mengantongi izin dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya.
Hal itu dikemukakan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di Jakarta, Senin, 30 Mei 2016. "Diharapkan (peserta SOTR) tidak konvoi," ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya akan selektif dalam mengizinkan kegiatan SOTR. "Nantinya kalau ada yang mengajukan pasti akan sangat selektif karena akan berdampak pada lalu lintas dan bisa menimbulkan kecelakaan," katanya.
Untuk langkah antisipasi, Budiyanto mengatakan pihaknya akan menempatkan anggota di lapangan serta berkoordinasi dengan lintas sektoral.
Dia menyebutkan, ada 11 hal yang diperlu mendapat perhatian khusus saat menjelang Ramadan. Hal itu agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Sebelas hal tersebut yaitu sahur on the road; salat tarawih, ngabuburit (jalan-jalan menjelang buka puasa); menjelang sahur; balap liar; tempat perbelanjaan; tempat rekreasi; acara mudik bareng; tempat pemberangkatan seperti stasiun, terminal, bandara dan tempat konsentrasi massa; salat idul fitri dan arus balik mudik.
Laporan Diza Liane Syahputri (Jakarta)