Nekat Sewakan Rusun, Penghuni Diusir Wakil Wali Kota
- Jeffry Yanto Sudibyo - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen, terpaksa mengusir seorang penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora. Karena, nekat menyewakan unit rusun yang ditempatinya.
Aksi penghuni nekat itu, terbongkar saat Muhammad Zen melakukan razia di rusun yang terletak di Jalan Angke Jaya, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 30 Mei 2016.
Menurut Zen, penghuni rusun bernama Samsul, menyewakan unit rusun di tower B, lantai 12, nomor 09, ke seorang warga bernama Ita Rosita. Unit rusun disewakan dengan harga sewa sebesar Rp200 ribu per bulannya.
"Saat disidak (dirazia), penghuni ternyata bukan penghuni aslinya. Unit tersebut disewakan oleh pemiliknya dengan biaya sewa 200 ribu rupiah per bulannya," kata Zen.
Karena perbuatan itu, melanggar aturan yang telah disepakati. Zen mengatakan, Pemkot Jakarta Barat akan memanggil Samsul. Setelah itu, Samsul akan diusir dari rusun itu. "Sanksinya akan kami keluarkan," katanya.
Laporan Jeffry Yanto Sudibyo dari Jakarta