Operasi Patuh Jaya, 107.870 Kendaraan Ditilang

Operasi Patuh Jaya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya mencatat sejumlah 107.870 kendaraan bermotor melakukan pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, selama dua pekan. 

Jadi Cepu di Jalanan Bisa Dapat Uang Rp3 Juta

"Hasil rekapitulasi selama Operasi Patuh Jaya dari hari pertama hingga terakhir sebanyak 107.870 kendaraan ditilang dan 9.129 mendapat teguran," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Senin, 30 Mei 2016.

Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Tercatat pelanggaran dilakukan oleh 2.036 bus, 8.065 Mikrolet, 1.717 Metromini, 5.290 taksi, 3.255 kendaraan barang, 9.631 kendaraan pribadi dan 77.876 sepeda motor. 

Aturan di Sini, Tilang Bisa Bikin Kantong Jebol

Para pengendara di antaranya melanggar rambu lalu lintas. Jenis pelanggaran ini tercatat 73.281 pelanggar. Mereka antara lain melanggar stop line, masuk jalur bus TransJakarta, naik turun penumpang sembarangan, lawan arus, melanggar traffic light dan melanggar marka jalan.

Sementara pelanggaran lainnya, di antaranya  tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 1.745, tidak memakai helm sebanyak 8.103, memakai hand phone saat berkendara sebanyak 573, tidak menyalakan lampu pada siang hari sebanyak 4.605, melebihi muatan sebanyak 1.941, tanpa surat kendaraan sebanyak 12.262, tanpa pelat nomor sebanyak 1.667.

Paling Banyak Kena Tilang, Segini Denda Kalau Gak Pakai Helm

Laporan: Diza Liane Syahputri (Jakarta)

Mercedes-Benz E300 tabrak lari di Pakuwon City, Surabaya, Jawa Timur

SIM Langsung Dicabut Permanen Jika Terlibat Kasus Tabrak Lari

Jika terlibat dalam kasus tabrak lari, di mana bisa SIM bisa dicabut permanen dengan adanya tilang sistem poin ini.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025