Polisi Selidiki Yayasan Penyalur Baby Sitter Banting Bayi
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id – Aparat Satuan Reskrim Polres Kota Depok, mulai mendalami kasus kekerasan yang dilakukan pengasuh anak (baby sitter) terhadap seorang bayi. Kasus ini terkuak lantaran aksi keji pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) dan diunggah ke media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Depok, Komisaris Teguh Nugroho membenarkan pihaknya telah menyelidiki kasus itu. Ia bersama sejumlah anggotanya bahkan mengaku telah memeriksa Yayasan Fitria, di kawasan Beji Depok, tempat pelaku disalurkan sebagai baby sitter.
"Iya sudah kita datangi untuk memastikan kebenaran video dan menggali keterangan dari pihak yayasan. Kasus itu benar terjadi, namun tempat kejadian perkaranya masuk wilayah Jakarta Barat. Di sini (Beji), hanya yayasan tempat pelaku disalurkan," kata Teguh, Minggu 29 Mei 2016.
Karena peristiwa kekerasan itu terjadi di wilayah Jakarta Barat, rumah korban, maka selanjutnya kasusnya bakal dikoordinasikan ke kepolisian setempat. "Kita hanya memeriksa dan mengecek yayasan tersebut untuk kemudian didalami," pungkas Teguh.
Aksi keji
Untuk diketahui, dalam video berdurasi sekitar 1,8 menit itu terekam dengan jelas bagaimana si pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korbannya. Ini bermula ketika si pelaku yang sedang merapikan kamar diduga tak tahan dengan rengekan bocah malang tersebut. Pelaku kemudian mendorong tubuh mungil korban namun hal itu justru membuat korban semakin rewel.
Bukannya menenangkan, si pelaku justru sibuk dengan pekerjaannya. Usai merapikan kamar, pelaku baru kembali menemani korban untuk tidur. Namun korban terlihat tidak bisa tidur. Di sinilah aksi kekerasan itu kembali terjadi, perempuan berambut panjang yang tak tahan ini meluapkan emosinya dengan memukul bayi dan membantingnya berulang kali.
Belakangan diketahui, video tersebut diungah oleh Nelly, yang diyakini sebagai ibu korban, warga Jalan Ratu Melati 4, Blok E2 no 30, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dan si pelaku diyakini bernama Muthia (23 tahun), asal Lampung. Ia merupakan baby sitter dari Yayasan Fitria, yang berlokasi di Jalan Mekar 4, Rt 03/10 no 30 A, Kelurahan Kemirimuka, Beji Depok.
Selanjutnya...
***
Bertandang ke Yayasan Fitria
Penasaran dengan info yang beredar, VIVA.co.id pun mencoba menelusuri kebenarannya dengan mendatangi yayasan yang dimaksud. Lokasinya yang berada di gang sempit ditambah tidak adanya palang yayasan membuat lokasi penampungan tempat pelaku disalurkan sempat sulit untuk ditemukan.
Ditemui di tengah kesibukannya, Pardianto, pria yang mengaku sebagai pemilik yayasan membenarkan peristiwa itu. Ia pun mengakui, jika baby sitter yang ada di video itu adalah salah satu pekerjanya.
"Saya kaget dan sama sekali tidak menyangka dia begitu. Ya benar, saya sudah tahu informasinya. Saya sudah dihubungi oleh yang bersangkutan (Ibu Nely). Nah, si Muthia (pelaku) sudah saya pulangkan ke Lampung," katanya saat ditemui VIVA.co.id, Sabtu 28 Mei 2016.
Selama yayasannya berdiri sejak Tahun 1995, Pardianto mengaku baru kali ini terjadi masalah dengan pembantu rumah tangga (PRT) yang dikirimkannya.
"Awalnya saya mengira masalah tidak separah itu. Sebab, Bu Nely hanya bilang anak itu (Muthia) bermasalah jangan disalurkan lagi, dan tolong dicari penggantinya. Saat itu juga saya ganti tepatnya hari Jumat kemarin. Nah saya kaget setelah video itu disebar ke media sosial, saya sama sekali tidak menyangka jika dia sebegitunya memperlakukan anak. Benar-benar keterlaluan," tuturnya.
Pardianto menegaskan, pihaknya cukup selektif dalam mempekerjakan pembantu rumah tangga maupun baby sitter.
"Kali ini saya benar-benar kecolongan. Selama ini tidak pernah, karena pembantu maupun baby sitter yang kita salurkan adalah dari orang yang dikenal, sehingga kita tahu latar belakangnya, selain itu ijazahnya juga kita tahan. Ini musibah buat saya. Ke depan saya akan lebih ketat lagi."